- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Terima Pacarnya Disebut Murahan, Lelaki Asal NTT Tusuk Rekannya di Badung


TS
chemical.sapto
Tak Terima Pacarnya Disebut Murahan, Lelaki Asal NTT Tusuk Rekannya di Badung
Tak Terima Pacarnya Disebut Murahan, Lelaki Asal NTT Tusuk Rekannya dengan Pisau di Kerobokan Badung
Pelaku IJR Suza (25) saat diamankan jajaran reskrim Polsek Kuta Utara karena kasus penusukan pada Senin 30 September 2024 lalu.
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pria asal Ngada, NTT yang tinggal sementara di jalan Raya Semer, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Kuta Utara.
Lelaki dengan inisial IJR Suza (25) ini, diamankan jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara karena menusuk rekannya yang juga berasal dari Ngada, NTT dengan pisau lipat.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H, mengatakan kejadian penusukan itu terjadi pada Senin 30 September 2024 sekitar pukul 23.30 Wita.
Disebutkan penusukan itu bermula adanya perselisihan antara pelaku dan korban. Bahkan pelaku itu sudah merencanakan penusukan, mengingat menyiapkan pisau lipat dari kostnya.
"Kejadian penusukan terjadi di depan Limon Cafe, Banjar Peliatan, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta utara. Saat itu korban bersama temannya sedang bertemu dengan pelaku," ucapnya Minggu 6 Oktober 2024.
Baca juga: Pohon Beringin Tumbang Timpa Palinggih Pua Lingsir Tebenan, Krama Belum Bisa Cek karena Cuntaka
Baca juga: 5 Maut Perairan Jembrana, 2 Kecelakaan Laut,2 Tenggelam di Sungai, SAR Evakuasi Orang Jatuh ke Sumur
 ilustrasi penusukan -Lelaki dengan inisial IJR Suza (25) ini, diamankan jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara karena menusuk rekannya yang juga berasal dari Ngada, NTT dengan pisau lipat. (Tribun Bali/DwiS)
Disebutkan sebelum kejadian, rekan korban dengan inisial D bersama dengan korban YAN menjemput pelaku IJR yang tinggal di depan Limon Cafe Banjar Peliatan Jalan Raya Semer, Kerobokan.


Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba


Polisi Grebek Judi di Rumah Kosong Wilayah Karanganyar
Cara Sadis Teman Kencan Bunuh Resti di Kamar Kos Jambi, Tangan Diikat Jasadnya Dimasukkan ke Lemari
Pelaku dijemput dengan tujuan bermain, hanya saja karena pelaku sempat berselisih paham hingga terjadi penusukan.
"Jadi saat berselisih dengan korban, pelaku sempat menyampaikan bahwa teman wanita korban dengan kata-kata pramuria. Sehinga korban memukul pelaku di bibir sebanyak tiga kali," ucapnya.
Karena dipukul, lanjut AKP Yusuf, pelaku langsung marah dan menusuk korban dengam pisau lipat yang sudah dibawanya. Korban pun ditusuk di bagian perut bagian kanan dan pada bahu sebelah kanan.
"korban sempat tergeletak, sehingga korban langsung dilarikan ke RS. Prof. Dr. I G Ngoerah untuk dilakukan perawatan. Tidak berselang lama, paman korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara," bebernya.
Berdasarkan laporan kejadian tersebut, jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara langsung melakukan cek TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan termasuk mengamankan pelaku.

Kakek Temukan Cara Ampuh Atasi Diabetes, Sehat di Usia 72!

Diabetes Bukan Dari Makanan Manis! Temui Musuh Utama Diabetes

Pembunuh prostat ditemukan! Para Pria Harus Membacanya Sekarang!
"Saat kami amankan pelaku mengakui melakukan penusukan sebanyak 2 kali, di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan. Bahkan pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan dari kos," imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP pidana, perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam pidana penjara paling lama lima tahun
https://bali.tribunnews.com/2024/10/...robokan-badung
Kaum sumbu pendek
Pelaku IJR Suza (25) saat diamankan jajaran reskrim Polsek Kuta Utara karena kasus penusukan pada Senin 30 September 2024 lalu.
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pria asal Ngada, NTT yang tinggal sementara di jalan Raya Semer, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Kuta Utara.
Lelaki dengan inisial IJR Suza (25) ini, diamankan jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara karena menusuk rekannya yang juga berasal dari Ngada, NTT dengan pisau lipat.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H, mengatakan kejadian penusukan itu terjadi pada Senin 30 September 2024 sekitar pukul 23.30 Wita.
Disebutkan penusukan itu bermula adanya perselisihan antara pelaku dan korban. Bahkan pelaku itu sudah merencanakan penusukan, mengingat menyiapkan pisau lipat dari kostnya.
"Kejadian penusukan terjadi di depan Limon Cafe, Banjar Peliatan, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta utara. Saat itu korban bersama temannya sedang bertemu dengan pelaku," ucapnya Minggu 6 Oktober 2024.
Baca juga: Pohon Beringin Tumbang Timpa Palinggih Pua Lingsir Tebenan, Krama Belum Bisa Cek karena Cuntaka
Baca juga: 5 Maut Perairan Jembrana, 2 Kecelakaan Laut,2 Tenggelam di Sungai, SAR Evakuasi Orang Jatuh ke Sumur
 ilustrasi penusukan -Lelaki dengan inisial IJR Suza (25) ini, diamankan jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara karena menusuk rekannya yang juga berasal dari Ngada, NTT dengan pisau lipat. (Tribun Bali/DwiS)
Disebutkan sebelum kejadian, rekan korban dengan inisial D bersama dengan korban YAN menjemput pelaku IJR yang tinggal di depan Limon Cafe Banjar Peliatan Jalan Raya Semer, Kerobokan.


Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba


Polisi Grebek Judi di Rumah Kosong Wilayah Karanganyar
Cara Sadis Teman Kencan Bunuh Resti di Kamar Kos Jambi, Tangan Diikat Jasadnya Dimasukkan ke Lemari
Pelaku dijemput dengan tujuan bermain, hanya saja karena pelaku sempat berselisih paham hingga terjadi penusukan.
"Jadi saat berselisih dengan korban, pelaku sempat menyampaikan bahwa teman wanita korban dengan kata-kata pramuria. Sehinga korban memukul pelaku di bibir sebanyak tiga kali," ucapnya.
Karena dipukul, lanjut AKP Yusuf, pelaku langsung marah dan menusuk korban dengam pisau lipat yang sudah dibawanya. Korban pun ditusuk di bagian perut bagian kanan dan pada bahu sebelah kanan.
"korban sempat tergeletak, sehingga korban langsung dilarikan ke RS. Prof. Dr. I G Ngoerah untuk dilakukan perawatan. Tidak berselang lama, paman korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara," bebernya.
Berdasarkan laporan kejadian tersebut, jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara langsung melakukan cek TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan termasuk mengamankan pelaku.

Kakek Temukan Cara Ampuh Atasi Diabetes, Sehat di Usia 72!

Diabetes Bukan Dari Makanan Manis! Temui Musuh Utama Diabetes

Pembunuh prostat ditemukan! Para Pria Harus Membacanya Sekarang!
"Saat kami amankan pelaku mengakui melakukan penusukan sebanyak 2 kali, di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan. Bahkan pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan dari kos," imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP pidana, perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam pidana penjara paling lama lima tahun
https://bali.tribunnews.com/2024/10/...robokan-badung
Kaum sumbu pendek


soelojo4503 memberi reputasi
1
228
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan