- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ASN Dituding Intoleran Menuntut Pemulihan Nama Baik


TS
daimond25
ASN Dituding Intoleran Menuntut Pemulihan Nama Baik
Bekasi: Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga intoleran, Masriwati, meminta agar ada pemulihan nama baik atas berbagai tuduhan yang ditujukkan kepada dirinya.
Kendati begitu, ia bersyukur polemik video viral berkonten intoleran yang menyeret namanya bisa diselesaikan dengan baik. Ia pun berharap kejadian serupa tak terulang.
"Saya sendiri juga yang selama ini dipersalahkan, framing-framingnya, meminta pemulihan nama baik," katanya di Bekasi, Kamis, 26 September 2024.
Dia berharap agar pimpinan jemaat yang beribadah di sebelah rumahnya dapat meredam siapapun yang menudingnya intoleran.
"Saya pinginnya dari Ibu Maria (pimpinan jemaat) bisa mengontrol anggotanya atau siapapun untuk meredam bahwa selama ini saya bukan intoleran. Selama ini kita juga hidup rukun bersama-sama," katanya.
Masriwati pun menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Bekasi karena peristiwa yang sudah terjadi. "Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan permintaan maaf atas yang sudah terjadi dan saya menyerahkan semuanya kepada Pemerintah Kota Bekasi," terang dia.
Pendeta Maria menyampaikan permohonan maaf karena viralnya video dugaan intoleransi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi bernama Masriwati.
"Sekali lagi saya mewakili Pak Jon yang punya rumah dan umat yang saya bina mau meminta maaf kepada Ibu Masriwati dan kepada kita semua atas peristiwa yang sudah terjadi," katanya di Command Center Pemkot Bekasi, Kamis, 26 September 2024.
Permohonan maaf kepada Masriwati dan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, itu karena viralnya dugaan intoleran. Padahal, ia menegaskan, Kota Bekasi merupakan wilayah yang toleran untuk seluruh umat beragama.
"Dan pada kesempatan ini juga saya mau menyampaikan kepada semua bahwa Kota Bekasi bukanlah kota intoleran," tegas dia.
Ts :
Meski ASN minta maaf memang terbukti INTOLERANT,
ASN ini mesti di priksa keuangan nya sama KPK, Dirjen pajak, PPATK harta yang hampir 9 milyar.
Mesti nya di laporkan ke polisi iji biar di tangkap dan di hukum sesuai UU
ASN ini mesti DI PECAT terlalu jumawa dan Arogant padahal sudah melanggar UU ASN dan aturan SKB 2 mentri ( mentri dalam negri dan mentri agama) sudah terbukti INTOLERANT.
Diubah oleh daimond25 30-09-2024 08:33






4l3x4ndr4 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
713
50


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan