- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Tahanan Tewas Disiksa Polisi, Ternyata Korban Laporan Hoaks


TS
tyogitu
Tahanan Tewas Disiksa Polisi, Ternyata Korban Laporan Hoaks

Tahanan Tewas Disiksa Oknum | Sumber Gambar
Baru-baru ini, berita mengejutkan datang dari Muarojambi, di mana seorang pemuda bernama Ragil Alfarizi (20) ditemukan tewas di sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir. Kasus ini bukan hanya menyedihkan, tetapi juga menggugah rasa keadilan masyarakat, karena Ragil ternyata adalah korban salah tangkap dan penganiayaan oleh dua oknum polisi.
Penyebab Kematian yang Mengejutkan
Awalnya, kematian Ragil dilaporkan sebagai kasus gantung diri. Namun, hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa penyebab kematiannya adalah pendarahan hebat di bagian kepala belakang, yang diduga akibat penganiayaan. Kombes Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Polda Jambi, menegaskan bahwa hasil autopsi membuktikan bahwa Ragil tidak meninggal karena bunuh diri, melainkan akibat kekerasan yang diterimanya.
Salah Tangkap dan Tuduhan Hoaks
Ragil ditangkap dengan tuduhan pencurian di SDN 35 Desa Tanjung. Namun, informasi yang menjadi dasar penangkapannya ternyata tidak memiliki bukti kuat. Menurut pihak kepolisian, laporan mengenai pencurian tersebut belum terdaftar secara resmi dan hanya beredar sebagai rumor. Ini berarti tindakan penangkapan terhadap Ragil dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
Dua oknum polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut, berinisial Bripka YS dan Brigadir FW, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dituduh melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Ragil. Kombes Andri menyesalkan ketidakprofesionalan kedua anggota tersebut dalam menangani kasus ini.
Kematian Ragil tidak hanya menyoroti masalah penyalahgunaan wewenang dalam kepolisian, tetapi juga menciptakan gelombang kemarahan di masyarakat. Banyak yang menyerukan keadilan untuk Ragil dan meminta agar pihak kepolisian lebih transparan dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Kedua oknum polisi tersebut kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pasal pembunuhan. Mereka saat ini ditahan oleh Divisi Propam Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus Ragil Alfarizi adalah pengingat pahit tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil. Ketidakprofesionalan dalam penegakan hukum dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa orang yang tidak bersalah. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya demi keadilan dan keamanan masyarakat.







servesiwi dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan