- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
WNA China Diam - Diam Lubangi Tanah 1,6 Km Dan Curi Emas di Kalimantan


TS
tyogitu
WNA China Diam - Diam Lubangi Tanah 1,6 Km Dan Curi Emas di Kalimantan

Penambangan Emas Ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat
Aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YH di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah mencuri perhatian publik dan pemerintah. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bareskrim Polri, yang menemukan bahwa YH telah menggali lubang tambang sepanjang 1.648,3 meter untuk menambang emas secara ilegal.
Modus Operandi Penambangan
YH diketahui memanfaatkan lubang tambang yang seharusnya dikelola oleh dua perusahaan berizin, PT BRT dan PT SPM. Alih-alih melakukan pemeliharaan, ia menggali lebih dalam dengan menggunakan alat berat seperti lower loader dan dump truck listrik. Proses penambangan ini melibatkan pemurnian emas yang kemudian dijual dalam bentuk ore atau bullion.
Menurut laporan, YH berhasil mengekstrak sekitar 774,27 kilogram emas dan 937,7 kilogram perak dari lokasi tersebut. Aktivitas ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,02 triliun, sebuah angka yang mencerminkan dampak finansial yang signifikan dari penambangan ilegal ini.
Dampak Lingkungan dan Kesehatan
Selain kerugian ekonomi, penggunaan merkuri dalam proses pemisahan bijih emas juga menimbulkan risiko lingkungan yang serius. Penggunaan merkuri dapat mencemari tanah dan air, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Dalam sampel hasil olahan ditemukan kadar merkuri sebesar 41,35 mg/kg, menunjukkan potensi bahaya bagi ekosistem lokal.
Tindakan Hukum
YH telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini dan diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp 100 miliar sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Proses hukum masih berlangsung, dengan sidang dilanjutkan dalam beberapa tahap.
Kasus penambangan emas ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat ini menunjukkan tantangan besar dalam pengawasan sumber daya alam di Indonesia. Kerugian finansial yang ditimbulkan sangat signifikan, sementara dampak lingkungan dari praktik ilegal ini dapat berlanjut jauh lebih lama. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.







007fhqhosting dan 4 lainnya memberi reputasi
-1
577
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan