- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga di Parepare Kembali Demo Tolak Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel


TS
dragonroar
Warga di Parepare Kembali Demo Tolak Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel
Warga di Parepare Kembali Demo Tolak Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel
Jumat, 20 Sep 2024 17:50 WIB

Foto: Demo tolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel Parepare. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare - Sejumlah warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar demonstrasi menolak kelanjutan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel. Massa menuding pembangunannya menyalahi aturan pendirian sekolah.
Massa menggelar aksi unjuk rasa di lokasi pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel Parepare, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang pada Jumat (20/9) siang. Massa yang menggelar demo mengatasnamakan Forum Masyarakat Muslim Parepare (FM2P).
"Kami dari Forum Masyarakat Muslim Parepare menyatakan keberatan dengan pemaksaan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kelurahan Wattang Soreang," kata perwakilan FM2P, Fahri Nusantara kepada detikSulsel, Jumat (20/9/2024).
Fahri mengungkapkan massa juga melaksanakan demo di DPRD Parepare. Dia menjelaskan massa menuntut pembangunan Sekolah Gamaliel dihentikan dan dipindahkan ke lokasi lain.
"Jadi keinginan kami menghentikan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel (di daerah Watang Soreang), mencabut izin dan melakukan relokasi. Itu inti dari aspirasi kami," jelasnya.
Fahri juga menuding pembangunan sekolah tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 26 Tahun 2021. Di mana dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberian layanan perizinan oleh pemerintah harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014.
"Pelaksanaan pemberian izin sesuai kewenangan pemerintah daerah belum diterbitkan, sehingga tetap mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," papar Fahri.
Dia melanjutkan, pendirian Sekolah Kristen Gamaliel bertentangan dengan Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kemenag Nomor 292 Tahun 2022. Pembangunannya juga tidak sesuai surat keputusan tersebut tentang Petunjuk Teknis Pendirian dan Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Kristen Tingkat Dasar dan Menengah.
"Khususnya pada persyaratan kelayakan di mana pada poin E dinyatakan bahwa dari aspek sosial dan budaya, keberadaan penyelenggaraan pendidikan keagamaan Kristen tidak boleh mendapat resistensi dari masyarakat," jelasnya.
Fahri juga beranggapan Sekolah Kristen Gamaliel tidak dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Dia menganggap fasilitas pendidikan di Kelurahan Watang Soreang sudah memadai.
"Masih ada sekolah-sekolah yang kekurangan murid di Kelurahan Watang Soreang. Jadi tidak membutuhkan sekolah baru lagi," sambung Fahri.
Alasannya lainnya, lanjut Fahri, karena dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) tidak sesuai dengan fakta. Kajian dampak sosial dan budaya dalam dokumen UKL-UPL tidak komprehensif.
"Tidak ada hasil survei terkait kerawanan sosial masyarakat, sehingga dokumen tersebut bertentangan dengan peraturan terkait lingkungan hidup," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel, Sinta membantah tudingan massa yang melakukan penolakan. Dia menegaskan pihaknya sudah melengkapi izin sesuai aturan.
"Kami telah melengkapi surat-surat yang pernah diminta untuk dilengkapi. Jadi kami mulai membangun," ucap Sinta yang dikonfirmasi terpisah.
Aksi Penolakan Bergulir Sejak 2023
Sebagai informasi, massa juga pernah melakukan demo penolakan Sekolah Kristen Gamaliel pada Jumat (6/10/2023). Pihak Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel sebelumnya membantah tudingan pembangunan sekolah itu tanpa izin.
"Kami sudah pasti punya (izin) sebelum action (membangun). Apapun juga tidak berani (jika tanpa izin)," tegas Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel, Sinta kepada detikSulsel, Sabtu (7/10/2023).
Sinta mengaku kaget dengan adanya penolakan warga sekitar lokasi lahan yang akan dibangun sekolah tersebut. Dia menyampaikan pihaknya sudah lama mengumpulkan anggaran membangun dan sekolah tersebut bukan untuk mencari keuntungan atau bisnis.
"Kami tidak nyangka juga, kami sudah lama kan kumpul dana (untuk membangun sekolah). Ini kan bukan cari keuntungan, seperti yang dikelola bisnis," tegas Sinta.
Polemik ini juga sempat dimediasi DPRD dan Pemkot Parepare. Kuasa Hukum Yayasan Gamaliel Parepare, Rachmat S Lulung mengaku pembangunan sekolah tetap akan dilanjutkan karena perizinan sudah dipenuhi.
"PBG dapat, rekomendasi dinas pendidikan ada, dari tata ruang ada. Begitu," jelas Rachmat saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Rachmat menuturkan Sekolah Kristen Gamaliel bukan sekolah yang dikhususkan untuk anak beragama Kristen semata. Menurutnya, sekolah ini terbuka untuk umum karena berbicara soal pendidikan.
"Ini sekolah umum. Yayasan memang yayasan Kristen Gamaliel. Kan kalau bicara pendidikan kan tidak mengenal agama. Jadi jangan dikooptasi begitu karena judulnya kristen sehingga ajaran kristen semua diajarkan di situ," tegasnya.
https://www.detik.com/sulsel/parepar...isten-gamaliel
Jumat, 20 Sep 2024 17:50 WIB

Foto: Demo tolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel Parepare. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare - Sejumlah warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar demonstrasi menolak kelanjutan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel. Massa menuding pembangunannya menyalahi aturan pendirian sekolah.
Massa menggelar aksi unjuk rasa di lokasi pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel Parepare, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang pada Jumat (20/9) siang. Massa yang menggelar demo mengatasnamakan Forum Masyarakat Muslim Parepare (FM2P).
"Kami dari Forum Masyarakat Muslim Parepare menyatakan keberatan dengan pemaksaan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kelurahan Wattang Soreang," kata perwakilan FM2P, Fahri Nusantara kepada detikSulsel, Jumat (20/9/2024).
Fahri mengungkapkan massa juga melaksanakan demo di DPRD Parepare. Dia menjelaskan massa menuntut pembangunan Sekolah Gamaliel dihentikan dan dipindahkan ke lokasi lain.
"Jadi keinginan kami menghentikan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel (di daerah Watang Soreang), mencabut izin dan melakukan relokasi. Itu inti dari aspirasi kami," jelasnya.
Fahri juga menuding pembangunan sekolah tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 26 Tahun 2021. Di mana dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberian layanan perizinan oleh pemerintah harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014.
"Pelaksanaan pemberian izin sesuai kewenangan pemerintah daerah belum diterbitkan, sehingga tetap mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," papar Fahri.
Dia melanjutkan, pendirian Sekolah Kristen Gamaliel bertentangan dengan Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kemenag Nomor 292 Tahun 2022. Pembangunannya juga tidak sesuai surat keputusan tersebut tentang Petunjuk Teknis Pendirian dan Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Kristen Tingkat Dasar dan Menengah.
"Khususnya pada persyaratan kelayakan di mana pada poin E dinyatakan bahwa dari aspek sosial dan budaya, keberadaan penyelenggaraan pendidikan keagamaan Kristen tidak boleh mendapat resistensi dari masyarakat," jelasnya.
Fahri juga beranggapan Sekolah Kristen Gamaliel tidak dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Dia menganggap fasilitas pendidikan di Kelurahan Watang Soreang sudah memadai.
"Masih ada sekolah-sekolah yang kekurangan murid di Kelurahan Watang Soreang. Jadi tidak membutuhkan sekolah baru lagi," sambung Fahri.
Alasannya lainnya, lanjut Fahri, karena dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) tidak sesuai dengan fakta. Kajian dampak sosial dan budaya dalam dokumen UKL-UPL tidak komprehensif.
"Tidak ada hasil survei terkait kerawanan sosial masyarakat, sehingga dokumen tersebut bertentangan dengan peraturan terkait lingkungan hidup," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel, Sinta membantah tudingan massa yang melakukan penolakan. Dia menegaskan pihaknya sudah melengkapi izin sesuai aturan.
"Kami telah melengkapi surat-surat yang pernah diminta untuk dilengkapi. Jadi kami mulai membangun," ucap Sinta yang dikonfirmasi terpisah.
Aksi Penolakan Bergulir Sejak 2023
Sebagai informasi, massa juga pernah melakukan demo penolakan Sekolah Kristen Gamaliel pada Jumat (6/10/2023). Pihak Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel sebelumnya membantah tudingan pembangunan sekolah itu tanpa izin.
"Kami sudah pasti punya (izin) sebelum action (membangun). Apapun juga tidak berani (jika tanpa izin)," tegas Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel, Sinta kepada detikSulsel, Sabtu (7/10/2023).
Sinta mengaku kaget dengan adanya penolakan warga sekitar lokasi lahan yang akan dibangun sekolah tersebut. Dia menyampaikan pihaknya sudah lama mengumpulkan anggaran membangun dan sekolah tersebut bukan untuk mencari keuntungan atau bisnis.
"Kami tidak nyangka juga, kami sudah lama kan kumpul dana (untuk membangun sekolah). Ini kan bukan cari keuntungan, seperti yang dikelola bisnis," tegas Sinta.
Polemik ini juga sempat dimediasi DPRD dan Pemkot Parepare. Kuasa Hukum Yayasan Gamaliel Parepare, Rachmat S Lulung mengaku pembangunan sekolah tetap akan dilanjutkan karena perizinan sudah dipenuhi.
"PBG dapat, rekomendasi dinas pendidikan ada, dari tata ruang ada. Begitu," jelas Rachmat saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Rachmat menuturkan Sekolah Kristen Gamaliel bukan sekolah yang dikhususkan untuk anak beragama Kristen semata. Menurutnya, sekolah ini terbuka untuk umum karena berbicara soal pendidikan.
"Ini sekolah umum. Yayasan memang yayasan Kristen Gamaliel. Kan kalau bicara pendidikan kan tidak mengenal agama. Jadi jangan dikooptasi begitu karena judulnya kristen sehingga ajaran kristen semua diajarkan di situ," tegasnya.
https://www.detik.com/sulsel/parepar...isten-gamaliel






FalianAridua dan 4 lainnya memberi reputasi
5
777
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan