- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
PBB: Tanam Bom di Pager-Walkie Talkie Langgar Hukum Internasional


TS
mnotorious19150
PBB: Tanam Bom di Pager-Walkie Talkie Langgar Hukum Internasional

New York -
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam rentetan ledakan pager dan walkie-talkie yang menewaskan 37 orang di Lebanon sebagai kejahatan perang. PBB memperingatkan bahwa menanam peledak di dalam objek sipil, seperti perangkat komunikasi, melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Israel diduga kuat mendalangi ledakan massal yang melanda perangkat komunikasi yang digunakan oleh anggota Hizbullah, kelompok yang bermarkas di Lebanon dan didukung Iran, pada Selasa (17/9) dan Rabu (18/9) waktu setempat.
Pager atau penyeranta dan walkie-talkie meledak ketika para penggunanya sedang berbelanja di supermarket, sedang berjalan di jalanan, dan sedang menghadiri pemakaman. Insiden ini memicu kepanikan dan membuat warga Lebanon dihantui ketakutan.
langsung soal insiden ledakan massal di Lebanon itu.
"Hukum kemanusiaan internasional melarang penggunaan perangkat jebakan dalam bentuk benda portabel yang tampaknya tidak berbahaya," tegas Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Turk, saat berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB, seperti dilansir AFP, Sabtu (21/9/2025).
Dewan Keamanan PBB menggelar sesi darurat pada Jumat (20/9), yang diajukan oleh Aljazair, untuk membahas situasi terkini di Lebanon.
"Melakukan kekerasan yang dimaksudkan untuk menyebarkan teror di kalangan warga sipil merupakan kejahatan perang," ucap Turk memperingatkan
detik.com






..Minyak.BABI.. dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.3K
87


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan