- Beranda
- Komunitas
- Automotive
- Otomotif
Cicilannya Belum Lunas, Polisi Tangkap Pajero yang Cosplay Jadi Mobil Lemhannas


TS
si.matamalaikat
Cicilannya Belum Lunas, Polisi Tangkap Pajero yang Cosplay Jadi Mobil Lemhannas
Quote:
Nama Pajero Sport kembali tercoreng nih Gan, pasalnya baru-baru ini mobil tersebut cosplaymenjadi mobil Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional). Yang lebih parah, beberapa orang yang masuk ke mobil itu menggoyang-goyangkan mobil dalam sebuah acara car meet di Stadion Kanjuruhan. Video yang direkam pada 25 Agustus kemudian viral dan ramai dibicarakan pada 28 Agustus 2024 setelah diunggah di Tiktok. Banyak warganet Malang yang mengecam aksi tersebut, dan meminta polisi menyelidiki apakah Pajero itu benar-benar milik Pejabat ?
Menanggapi video viral tersebut, pihak Satlantas Polres Malang langsung mengamankan Pajero Sport berwarna hitam yang memakai pelat nomor palsu Lemhannas dan strobo itu. Pada 30 Agustus 2024, polisi mengamankan mobil beserta dua orang yang bertanggung jawab atas dugaan penggunaan pelat palsu Lemhannas.
Mengutip informasi dari Radar Malang, pelat nomor palsu yang digunakan punya nomor 6036-00. Sementara pelat asli Pajero Sport adalah L-515. Fakta lain yang terungkap adalah, Pajero itu masih melakukan pembayaran cicilan per bulan sebesar Rp 13,5 juta dengan sisa 13 kali angsuran.
Dirangkum dari berbagai media, kronologi viralnya kasus Pajero Sport yang cosplay jadi mobil Lemhannas ini berawal pada 25 Agustus 2024 Gan. Waktu itu Syams Rachmasandi (SR) mengikuti acara Car Meet Up Merdeka War di Stadion Kanjuruhan Malang, acara ini diselenggarakan malam hari. Nah, SR ini datang ke acara dengan meminjam mobil milik rekannya bernama Alfian Aulia Rachman (AA).
Mobil AA ini sudah pakai strobo dan pelat nomor palsu Lemhannas, sesampainya di lokasi, petaka itu dimulai. Acara car meet justru berubah jadi acara pamer kendaraan dinas palsu. Dan lebih parahnya, acara pamer mobil itu direkam dan disebarluaskan. Apesnya, video itu dapat respon negatif dari warganet, sehingga memancing polisi untuk bergerak dan mengambil tindakan.
SR yang meminjam mobil dan AA selaku pemilik mobil sama-sama diamankan polisi, karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas viralnya video tersebut. AA selaku pemilik Pajero Sport mengaku mendapat pelat palsu Lemhannas dari pemilik mobil sebelumnya, lengkap dengan 4 strobo biru yang terpasang di grill mobil. AA mengaku, dia tidak melepas strobo dan pelat nomor Lemhannas agar dikira sebagai mobil dinas pejabat, sehingga dirinya bisa mendapat prioritas di jalan.
AA terancam hukuman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu, sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Btw denda ini tergolong ringan sih Gan, cuma Rp 500 ribu. Pantas saja mobil yang pakai strobo dan pelat dinas palsu masih banyak berseliweran.
Pajero Sport sendiri memang sudah dapat stempel negatif, bahkan sebelum kejadian di Malang ini viral. Pemakaian strobo dan suara toet-toet biar dikira mobil pejabat adalah ciri khas mobil ini; katanya biar dapat prioritas di jalan. Lah memangnya siapa mereka ?
Tapi, dari kejadian ini kita jadi tahu tentang Lemhannas Gan. Sedikit tambahan untuk Agan, Lemhannas adalah lembaga non-kementerian yang berada dibawah naungan Kementerian Pertahanan RI. Tugasnya melakukan pendidikan dan pengkajian berdasarkan konsep ketahanan nasional, yang bekerja sama dengan badan pemerintahan dan non-pemerintahan. Lemhannas juga punya tugas membantu presiden dalam pengkajian bersifat strategis dan konsepsional mengenai masalah nasional, regional dan internasional guna menjamin keutuhan negara.
Di sisi lain, kalau kita bukan pejabat, jangan memaksakan diri untuk terlihat seperti seorang pejabat. Pasang strobo dan pelat nomor dinas palsu hanya demi dapat prioritas di jalan atau demi terlihat wah, tentu hal ini tidak bisa dibenarkan. Karena dalam aturan undang-undang memang melarang mobil sipil cosplayjadi mobil pejabat.
Sayangnya masih banyak orang seperti kasus Pajero Sport ini di negara kita, parahnya mereka rata-rata sulit untuk diedukasi. Semoga kita tetap waras dan tidak ketularan arogan, sampai jumpa
Referensi Tulisan: Radar Malang
Sumber Foto: sudah tertera
Menanggapi video viral tersebut, pihak Satlantas Polres Malang langsung mengamankan Pajero Sport berwarna hitam yang memakai pelat nomor palsu Lemhannas dan strobo itu. Pada 30 Agustus 2024, polisi mengamankan mobil beserta dua orang yang bertanggung jawab atas dugaan penggunaan pelat palsu Lemhannas.
Mengutip informasi dari Radar Malang, pelat nomor palsu yang digunakan punya nomor 6036-00. Sementara pelat asli Pajero Sport adalah L-515. Fakta lain yang terungkap adalah, Pajero itu masih melakukan pembayaran cicilan per bulan sebesar Rp 13,5 juta dengan sisa 13 kali angsuran.
Dirangkum dari berbagai media, kronologi viralnya kasus Pajero Sport yang cosplay jadi mobil Lemhannas ini berawal pada 25 Agustus 2024 Gan. Waktu itu Syams Rachmasandi (SR) mengikuti acara Car Meet Up Merdeka War di Stadion Kanjuruhan Malang, acara ini diselenggarakan malam hari. Nah, SR ini datang ke acara dengan meminjam mobil milik rekannya bernama Alfian Aulia Rachman (AA).
Mobil AA ini sudah pakai strobo dan pelat nomor palsu Lemhannas, sesampainya di lokasi, petaka itu dimulai. Acara car meet justru berubah jadi acara pamer kendaraan dinas palsu. Dan lebih parahnya, acara pamer mobil itu direkam dan disebarluaskan. Apesnya, video itu dapat respon negatif dari warganet, sehingga memancing polisi untuk bergerak dan mengambil tindakan.
Quote:
SR yang meminjam mobil dan AA selaku pemilik mobil sama-sama diamankan polisi, karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas viralnya video tersebut. AA selaku pemilik Pajero Sport mengaku mendapat pelat palsu Lemhannas dari pemilik mobil sebelumnya, lengkap dengan 4 strobo biru yang terpasang di grill mobil. AA mengaku, dia tidak melepas strobo dan pelat nomor Lemhannas agar dikira sebagai mobil dinas pejabat, sehingga dirinya bisa mendapat prioritas di jalan.
AA terancam hukuman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu, sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Btw denda ini tergolong ringan sih Gan, cuma Rp 500 ribu. Pantas saja mobil yang pakai strobo dan pelat dinas palsu masih banyak berseliweran.
Pajero Sport sendiri memang sudah dapat stempel negatif, bahkan sebelum kejadian di Malang ini viral. Pemakaian strobo dan suara toet-toet biar dikira mobil pejabat adalah ciri khas mobil ini; katanya biar dapat prioritas di jalan. Lah memangnya siapa mereka ?

Quote:
Tapi, dari kejadian ini kita jadi tahu tentang Lemhannas Gan. Sedikit tambahan untuk Agan, Lemhannas adalah lembaga non-kementerian yang berada dibawah naungan Kementerian Pertahanan RI. Tugasnya melakukan pendidikan dan pengkajian berdasarkan konsep ketahanan nasional, yang bekerja sama dengan badan pemerintahan dan non-pemerintahan. Lemhannas juga punya tugas membantu presiden dalam pengkajian bersifat strategis dan konsepsional mengenai masalah nasional, regional dan internasional guna menjamin keutuhan negara.
Di sisi lain, kalau kita bukan pejabat, jangan memaksakan diri untuk terlihat seperti seorang pejabat. Pasang strobo dan pelat nomor dinas palsu hanya demi dapat prioritas di jalan atau demi terlihat wah, tentu hal ini tidak bisa dibenarkan. Karena dalam aturan undang-undang memang melarang mobil sipil cosplayjadi mobil pejabat.
Sayangnya masih banyak orang seperti kasus Pajero Sport ini di negara kita, parahnya mereka rata-rata sulit untuk diedukasi. Semoga kita tetap waras dan tidak ketularan arogan, sampai jumpa

----------------
Referensi Tulisan: Radar Malang
Sumber Foto: sudah tertera
Diubah oleh si.matamalaikat 22-04-2025 06:38






gonugraha76 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
1.3K
59


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan