Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Kaprodi PPDS Anestesi Undip Berulang Kali Abaikan Aduan Ibu ARL
Kaprodi PPDS Anestesi Undip Berulang Kali Abaikan Aduan Ibu ARL

KOMPAS.com - Kuasa Hukum Dokter Aulia Risma, Misyal Achmad menyebut, Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) bisa jadi tersangka.

Menurut Misyal, Kaprodi mestinya bertanggung jawab pada pembelajaran yang dijalani mahasiswa selama perkuliahan. Baik materi di kelas maupun praktik di rumah sakit.

Sampai saat ini, pihak keluarga korban memang baru melaporkan sejumlah senior ke Polda Jateng karena diduga melakukan perundungan terhadap korban.

"Yang kami laporkan adalah pelaku-pelaku intimidasi yang kami belum tau secara pasti, siapa saja pelaku itu. Yang jelas adalah senior yang sedang disidik pihak kepolisian," ungkap Misyas saat konferensi pers di Hotel PO, Semarang, Rabu (18/9/2024) malam.

Namun demikian, dia tetap menegaskan keterlibatan Kaprodi yang mengabaikan perannya dalam perkuliahan.

Terlebih mengingat ibu korban sudah melaporkan perundungan, tetapi Kaprodi justru menganggapnya penguatan mental.

"Beliau (Polda Jateng) kan menyatakan sudah ada laporan kepada Kaprodi, Pimpinan, tapi enggak ada tanggapan. Kalau sampai nanti pembuktian benar di kepolisian, dengan data-data dan bukti yang kita kasih, maka Kaprodi bisa juga dijadikan tersangka, karena dia yang seharusnya bertanggung jawab," tegas dia.

Dalam kesempatan itu, ibu korban, Nuzmatun mengungkap bahwa Aulia kerap dibentak dan dipaksa berkerja di RSUP dr Kariadi tanpa henti hingga kelelahan. Akibatnya Aulia mengalami kecelakaan tunggal dan terjatuh ke selokan.

Usai terjatuh, kaki dan punggung putrinya sakit hingga harus menjalani operasi dua kali pada 2023 dan 2024.

Sejak awal masuk PPDS Anestesi Undip pada 2022, dia mendengar cerita dari Aulia bila mahasiswa PPDS harus tuntas menyiapkan ruang operasi pada pukul 03.00 WIB.

Nuzmatun berulang kali mendatangi Kaprodi agar putrinya tidak ditugaskan di RS secara berlebihan hingga kelelahan dan mengalami kejadian yang tidak diinginkan.

"Dijawab (Kaprodi) 'itu adalah penguatan mental, dalam menghadapi berbagai pasien'. Saya sampaikan apakah enggak ada cara lain? Beberapa kali saya menghadap, tapi perlakuannya masih tetap seperti itu," ungkap dia.

Lebih lanjut, Misyal menegaskan bila Kemenkes itu hanya menyediakan wadah melalui RSUP Kariadi untuk mahasiswa PPDS melakukan praktik. Namun proses belajar dan praktik tetap menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek.

"Dokter punya Kemenkes, tetapi ketika dia (mahasiswa) melakukan proses belajar mengajar, itu adalah program Kemdikbud, semua yang buat Kemedikbud," ujar Misyal.

Menurutnya, Kemendikbud melalui Kaprodi mengatur jam praktek yang ideal sehingga mahasiswa PPDS Anestesi tidak mengalami eksploitasi dan kelelahan melebihi batas wajar.

"Sayangnya, konsulen dalam hal ini kaprodi, memberikan mandat atau menyerahkan proses belajar kepada residen atau senior yang enggak jelas programnya, SOP-nya gak jelas. Harusnya mereka punya SOP, oh belajar berapa jam, di ruang operasi berapa jam, layaknya manusia yang punya batasan kemampuan. Ini kan enggak, dianggap seperti robot," tandas dia.

kompas.com
Quote:
Diubah oleh mnotorious19150 20-09-2024 02:33
BALI999Avatar border
brucebanner23Avatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
574
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan