Kaskus

News

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Heboh! Polisi Periksa Selebgram Sarnanitha Terkait Dugaan Prostitusi Berkedok Spa

Heboh! Polisi Periksa Selebgram Sarnanitha Terkait Dugaan Prostitusi Berkedok Spa



Heboh! Polisi Periksa Selebgram Sarnanitha Terkait Dugaan Bisnis Prostitusi Berkedok Spa

Aparat kepolisian yang berwenang mengamankan negeri ini dengan adanya berbagai tindak kriminalitas yang terus marak patut untuk kita acungi jempol ya gansist, mereka selalu respon dengan cepat tentang apa yang bisa jadi keluhan warganya di wilayah dimana diberi amanat tugas. Seperti yang dikabarkan sedang berlangsung di Bali baru-baru ini, diketahui polisi sedang menyelidiki sebuah kasus yang cukup menghebohkan di sana yang terkait dengan dugaan bisnis prostitusi.

Sebenarnya bukan hanya kepolisian saja yang tampak selalu memberikan yang terbaik untuk warga masyarakat, beberapa instansi lain pun punya andil besar di spesifikasinya masing-masing. Seperti BNN, BNPT, KPK dan tentunya adalah Kominfo yang kerja keras terkhusus dalam menghalau maraknya perjudian secara online dan masalah pornografi di internet di negeri ini.


Quote:




Spoiler for :

Dalam operasi penyergapan di Flames Spa, polisi berhasil mengamankan tiga wanita, termasuk satu manajer dan dua resepsionis. Spa ini dikenal menawarkan layanan pijat sensual dengan terapis eksotis selama satu jam, yang kini menjadi pusat perhatian dalam kasus prostitusi yang sedang diselidiki oleh pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan pada hari Selasa (17/9), mengonfirmasi bahwa Sarnanitha telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada Jumat lalu. Meskipun Sarnanitha telah mengunci akun media sosial pribadinya untuk menghindari sorotan publik terkait kasus ini, pihak kepolisian tetap terus mengembangkan proses penyelidikan.

Dalam rangka mengungkap kasus ini lebih lanjut, pihak kepolisian telah memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk ahli pidana, bahasa, saksi mata, serta lembaga terkait seperti BPOM, KPK, dan perbankan. Pasal yang disangkakan terhadap tersangka dalam kasus ini adalah pasal 12 huruf (e) dan/atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut dari berbagai pihak dalam kasus dugaan bisnis prostitusi yang melibatkan Flames Spa di Bali.


Sumber Tulisan dan Gambar:


detikTravel

Insert Live

64m64n9sAvatar border
awimsAvatar border
krukovAvatar border
krukov dan 17 lainnya memberi reputasi
16
2.6K
69
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan