- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gegara Rokok, Santri di Sukoharjo Tewas Dianiaya Senior


TS
felixaryo
Gegara Rokok, Santri di Sukoharjo Tewas Dianiaya Senior
Sukoharjo: Seorang santri SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayidiyy Sanggrahan Sukoharjo tewas setelah dianiaya kakak kelasnya. Pelaku merupakan kakak tingkatnya berinisial MG, 15, warga Wonogiri.
"Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus ini. Karena ini ABH dan korban merupakan anak di bawah umur, maka kasus ini ditangani Unit PPA Polres Sukoharjo," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, di Sukoharjo, Selasa, 17 September 2024.
Kronologis peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, MG mencium bau rokok di lorong asrama pondok. Kemudian MG memasuki kamar dan meminta rokok pada korban namun ditolak korban dengan alasan tidak punya. MG lalu meminta rokok pada teman korban lain dan diberi oleh teman korban. Setelah mendapatkan rokok tersebut, MG memukuli korban beberapa kali di bagian perut dan dada.
"Korban sudah meninggal dunia saat dibawa ke RS Solo. Saat ini kami sedang menunggu hasil autopsi oleh dokter forensik," bebernya.
Akibat tindakannya, MG dikenakan pasal 76C Jo 80 ayat 3 UU No 17 2016 tentang PP pengganti UU No 1 Tahun 2016 dan menjadi UU pasal 351 ayat 3 pidana dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
Sebelumnya, remaja bernama Abdul Karim Putra Wibowo, 13, meninggal dunia diduga sebagai kekerasan di sekolahnya. Santri SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayidiyy Sanggrahan Sukoharjo tersebut diduga dianiaya kakak kelasnya.
Ditemui di rumah duka, Pucangsawit RT 1/14, Jebres, Solo, ayah korban, Tri Wibowo mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil autopsi jenazah anaknya dari pihao kepolisian.
“Saya belum mendapat kepastian dari kepolisian. Saya menunggu hasil autopsi. Tapi kalau berdasarkan informasi yang saya dapatkan anak saya ini mohon maaf bisa dibilang korban kekerasan salah satu santri kakak tingkat,” ujarnya, di Solo, Selasa, 17 September 2024.
Jenazah korban dimakamkan di TPU Purwoloyo, Selasa (17/9/2024). Tri menambahkan, ia dan sang istri bertemu terakhir dengan putranya sekitar seminggu lalu.
“Istri saya diinfokan kemarin (Senin) bada dzuhur (setelah dzuhur) pukul 12.30 WIB. Kita berangkat ke pondok. Sudah ke pondok. Di pondok langsung transit langsung ke klinik. Ke klinik Ngudi Sehat. Di tengah perjalanan saya dikabari anak saya meninggal,” ungkapnya.
Salah oknum pokoknya! Padahal sekolah agama
"Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus ini. Karena ini ABH dan korban merupakan anak di bawah umur, maka kasus ini ditangani Unit PPA Polres Sukoharjo," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, di Sukoharjo, Selasa, 17 September 2024.
Kronologis peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, MG mencium bau rokok di lorong asrama pondok. Kemudian MG memasuki kamar dan meminta rokok pada korban namun ditolak korban dengan alasan tidak punya. MG lalu meminta rokok pada teman korban lain dan diberi oleh teman korban. Setelah mendapatkan rokok tersebut, MG memukuli korban beberapa kali di bagian perut dan dada.
"Korban sudah meninggal dunia saat dibawa ke RS Solo. Saat ini kami sedang menunggu hasil autopsi oleh dokter forensik," bebernya.
Akibat tindakannya, MG dikenakan pasal 76C Jo 80 ayat 3 UU No 17 2016 tentang PP pengganti UU No 1 Tahun 2016 dan menjadi UU pasal 351 ayat 3 pidana dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
Sebelumnya, remaja bernama Abdul Karim Putra Wibowo, 13, meninggal dunia diduga sebagai kekerasan di sekolahnya. Santri SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayidiyy Sanggrahan Sukoharjo tersebut diduga dianiaya kakak kelasnya.
Ditemui di rumah duka, Pucangsawit RT 1/14, Jebres, Solo, ayah korban, Tri Wibowo mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil autopsi jenazah anaknya dari pihao kepolisian.
“Saya belum mendapat kepastian dari kepolisian. Saya menunggu hasil autopsi. Tapi kalau berdasarkan informasi yang saya dapatkan anak saya ini mohon maaf bisa dibilang korban kekerasan salah satu santri kakak tingkat,” ujarnya, di Solo, Selasa, 17 September 2024.
Jenazah korban dimakamkan di TPU Purwoloyo, Selasa (17/9/2024). Tri menambahkan, ia dan sang istri bertemu terakhir dengan putranya sekitar seminggu lalu.
“Istri saya diinfokan kemarin (Senin) bada dzuhur (setelah dzuhur) pukul 12.30 WIB. Kita berangkat ke pondok. Sudah ke pondok. Di pondok langsung transit langsung ke klinik. Ke klinik Ngudi Sehat. Di tengah perjalanan saya dikabari anak saya meninggal,” ungkapnya.
Salah oknum pokoknya! Padahal sekolah agama




aldonistic dan kakekane.cell memberi reputasi
2
151
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan