- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jika Terbukti Pemilik Akun Fufufafa yang Hina Prabowo, Gibran Terancam Batal Dilantik


TS
Novena.Lizi
Jika Terbukti Pemilik Akun Fufufafa yang Hina Prabowo, Gibran Terancam Batal Dilantik
Jika Terbukti Pemilik Akun Fufufafa yang Hina Prabowo, Gibran Terancam Batal Dilantik Jadi Wapres
Minggu, 15 September 2024 17:32 WIB

TRIBUN-VIDEO.COM - Gibran Rakabuming Raka dinilai berpotensi terancam batal dilantik jadi Wakil Presiden RI oleh MPR.
Apabila terbukti, bahwa pemilik akun Fufufafa yang kerap menghina Prabowo Subianto adalah miliknya.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, (TPDI) Petrus Selestinus SH pada Minggu (15/9/2024).
Menurut Petrus, akun Fufufafa yang dikaitkan dengan Gibran bisa menjadi bola liar dan berimplikasi memicu kepercayaan publik.
"Akun Fufufafa sudah menjadi viral di medsos karena disebut-sebut milik Gibran. Tetapi dibiarkan menjadi bola liar oleh Polri tanpa ada langkah penindakan dari segi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan penegakan hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan politik, terutama pada aspek tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Petrus Selestinus.
Selain karena dikaitkan dengan sosok Gibran, Petrus menilai banyak unggahan bernada hinaan, kebencian, dan berita bohong yang disampaikan akun Kaskus tersebut.
Untuk itu, Petrus pun kini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak siapa pemilik akun Kaskus Fufufafa tersebut.
"Melihat narasi di dalam akun Fufufafa yang sudah ramai diperbincangkan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya menjadi orang pertama yang melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan guna memastikan apakah narasi-narasi di dalam akun Fufufafa itu merupakan tindak pidana ITE," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
Menurut Petrus, jika konten akun Fufufafa bermuatan tindak pidana melanggar Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka siapa pun pemilik akun Fufufafa wajib dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
Polri, pun dinilai terlambat mengambil inisiatif untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan putra/putri Presiden Jokowi.
Petrus pun menyebut, jika terbukti bahwa akun Fufufafa ada kaitannya dengan Gibran, maka nantinya MPR bisa tidak melantik Gibran.
Apalagi, besar kemungkinan publik atau masyarakat juga mendesak agar Gibran tak dilantik.
""Secara konstitusi MPR adalah pengemban fungsi representasi rakyat, sekaligus pemegang kedaulatan rakyat. Karena itu MPR bukanlah lembaga tukang stempel hasil Pemilu dan juga bukan tukang stempel Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dalam sengketa Pilpres 2024, melainkan memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian akhir terhadap seluruh proses dan tahapan demokratisasi yang sedang berjalan," paparnya.
Sebelumya, Gibran juga telah membantah soal akun Fufufafa.
Ia menyebut akun Fufufafa tak ada kaitannya dengan dirinya.
Hal senada disampaikan oleh Kominfo.
Dari hasil pelacakan, Kominfo menyebut akun Fufufafa bukan milik Gibran. (Tribun-Video.com)
https://video.tribunnews.com/view/75...oogle_vignette
Minggu, 15 September 2024 17:32 WIB

TRIBUN-VIDEO.COM - Gibran Rakabuming Raka dinilai berpotensi terancam batal dilantik jadi Wakil Presiden RI oleh MPR.
Apabila terbukti, bahwa pemilik akun Fufufafa yang kerap menghina Prabowo Subianto adalah miliknya.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, (TPDI) Petrus Selestinus SH pada Minggu (15/9/2024).
Menurut Petrus, akun Fufufafa yang dikaitkan dengan Gibran bisa menjadi bola liar dan berimplikasi memicu kepercayaan publik.
"Akun Fufufafa sudah menjadi viral di medsos karena disebut-sebut milik Gibran. Tetapi dibiarkan menjadi bola liar oleh Polri tanpa ada langkah penindakan dari segi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan penegakan hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan politik, terutama pada aspek tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Petrus Selestinus.
Selain karena dikaitkan dengan sosok Gibran, Petrus menilai banyak unggahan bernada hinaan, kebencian, dan berita bohong yang disampaikan akun Kaskus tersebut.
Untuk itu, Petrus pun kini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak siapa pemilik akun Kaskus Fufufafa tersebut.
"Melihat narasi di dalam akun Fufufafa yang sudah ramai diperbincangkan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya menjadi orang pertama yang melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan guna memastikan apakah narasi-narasi di dalam akun Fufufafa itu merupakan tindak pidana ITE," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
Menurut Petrus, jika konten akun Fufufafa bermuatan tindak pidana melanggar Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka siapa pun pemilik akun Fufufafa wajib dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
Polri, pun dinilai terlambat mengambil inisiatif untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan putra/putri Presiden Jokowi.
Petrus pun menyebut, jika terbukti bahwa akun Fufufafa ada kaitannya dengan Gibran, maka nantinya MPR bisa tidak melantik Gibran.
Apalagi, besar kemungkinan publik atau masyarakat juga mendesak agar Gibran tak dilantik.
""Secara konstitusi MPR adalah pengemban fungsi representasi rakyat, sekaligus pemegang kedaulatan rakyat. Karena itu MPR bukanlah lembaga tukang stempel hasil Pemilu dan juga bukan tukang stempel Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dalam sengketa Pilpres 2024, melainkan memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian akhir terhadap seluruh proses dan tahapan demokratisasi yang sedang berjalan," paparnya.
Sebelumya, Gibran juga telah membantah soal akun Fufufafa.
Ia menyebut akun Fufufafa tak ada kaitannya dengan dirinya.
Hal senada disampaikan oleh Kominfo.
Dari hasil pelacakan, Kominfo menyebut akun Fufufafa bukan milik Gibran. (Tribun-Video.com)
https://video.tribunnews.com/view/75...oogle_vignette
Diubah oleh Novena.Lizi 16-09-2024 12:06






MemoryExpress dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.8K
89


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan