- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Munaslub Tetapkan Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia


TS
ibnoe.redkot852
Munaslub Tetapkan Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, menggantikan Arsjad Rasjid.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo yang hadir dalam Munaslub menyampaikan, bahwa putra Aburizal Bakrie itu terpilih secara aklamasi.
Baca Juga
Vonis SYL Diperberat PT DKI Jadi 12 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti Rp44,7 Miliar
Jokowi Minta Maaf ke Kabinet Indonesia Maju
Jokowi Perintahkan TNI-Polri Jaga Proses Transisi Pemerintahan
Timnas Indonesia vs Australia Berakhir Imbang Tanpa Gol
Pengamanan Pilkada 2024 Dilakukan di Masing-masing Polda
Vonis SYL Diperberat PT DKI Jadi 12 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti Rp44,7 Miliar
Jokowi Minta Maaf ke Kabinet Indonesia Maju
Jokowi Perintahkan TNI-Polri Jaga Proses Transisi Pemerintahan
Timnas Indonesia vs Australia Berakhir Imbang Tanpa Gol
Pengamanan Pilkada 2024 Dilakukan di Masing-masing Polda
“Udah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya),” kata pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (14/9).
Dikatakannya, bahwa terpilihnya Anin, sapaan akrab Anindya sebagai Ketua Umum Kadin sah dan tidak menyalahi AD/ART organisasi. Sebab, munaslub yang digelar pada hari ini di St Regist, Jakarta dihaidiri oleh 28 pimpinan Kadin Provinsi.
Ia juga menekankan, dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.
“Ini kan kita hanya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah, jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah,” ujar Bamsoet.
“Baca saja di dalam AD/ART kalau daerah minta pergantian bisa aja, daerah yang minta, yang punya kuasa kan daerah,” tegasnya.
Sumber : https://holopis.com/2024/09/14/munas...din-indonesia/
0
265
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan