- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pendaftaran CPNS 2024 Boleh Menggunakan Materai Tempel


TS
nabiloveyumi
Pendaftaran CPNS 2024 Boleh Menggunakan Materai Tempel
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan izin bagi para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk menggunakan meterai tempel. Keputusan ini tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 yang mengatur penggunaan meterai dalam pendaftaran CPNS Tahun Anggaran 2024.
Surat yang ditandatangani oleh Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.
Kendala tersebut membuat banyak pelamar tidak dapat membeli atau menempelkan e-meterai, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai aturan.
"Demi memberikan kesempatan lebih kepada calon pendaftar untuk menyelesaikan syarat administrasi, kami memperbolehkan penggunaan e-meterai maupun meterai tempel pada dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi untuk pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024," demikian kutipan dari surat yang dikeluarkan pada Jumat (6/9/2024).
Panitia Seleksi Instansi berwenang memeriksa keabsahan meterai yang digunakan oleh pendaftar sesuai aturan meterai tempel.
BKN juga menegaskan agar pelamar CPNS 2024 tidak menggunakan meterai palsu atau bekas, karena hal tersebut dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Sebelumnya, BKN telah memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024, dari jadwal awal yang ditetapkan pada 6 September 2024.
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa perpanjangan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu bagi masyarakat yang mengalami kesulitan karena kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, yang membuat banyak pelamar tidak dapat menyelesaikan syarat pendaftaran.
"Masalah teknis pada sistem e-meterai Peruri menyebabkan banyak pelamar tidak dapat membeli atau menempelkan meterai serta mengunggah dokumen sesuai ketentuan," demikian pernyataan dari surat BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, Kamis (5/9/2024).
Surat yang ditandatangani oleh Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.
Kendala tersebut membuat banyak pelamar tidak dapat membeli atau menempelkan e-meterai, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai aturan.
"Demi memberikan kesempatan lebih kepada calon pendaftar untuk menyelesaikan syarat administrasi, kami memperbolehkan penggunaan e-meterai maupun meterai tempel pada dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi untuk pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024," demikian kutipan dari surat yang dikeluarkan pada Jumat (6/9/2024).
Panitia Seleksi Instansi berwenang memeriksa keabsahan meterai yang digunakan oleh pendaftar sesuai aturan meterai tempel.
BKN juga menegaskan agar pelamar CPNS 2024 tidak menggunakan meterai palsu atau bekas, karena hal tersebut dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Sebelumnya, BKN telah memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024, dari jadwal awal yang ditetapkan pada 6 September 2024.
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa perpanjangan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu bagi masyarakat yang mengalami kesulitan karena kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, yang membuat banyak pelamar tidak dapat menyelesaikan syarat pendaftaran.
"Masalah teknis pada sistem e-meterai Peruri menyebabkan banyak pelamar tidak dapat membeli atau menempelkan meterai serta mengunggah dokumen sesuai ketentuan," demikian pernyataan dari surat BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, Kamis (5/9/2024).
0
156
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan