Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Ogah Ganti Rugi Rp19 Miliar, Eks Gubernur Malut Salahkan Orang Nikmati Uangnya
Ogah Ganti Rugi Rp19 Miliar, Eks Gubernur Malut Salahkan Orang Nikmati Uangnya

TRIBUN-MEDAN.COM – Abdul Ghani eks Gubernur Maluku ogah bayar ganti rugi Rp19 miliar.

Adapun Abdul Ghani Kasuba (AGK) tak mau mengakui menikmati uang suap sebesar Rp19 miliar.

Eks Gubernur Maluku Abdul Ghani Kasuba mengatakan uang Rp19 miliar itu dinikmati orang lain.

Sehingga ia hanya bersedia untuk mengganti kerugian negara Rp90 miliar terkait kasus korupsi suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur.

Diketahui, selain dituntut hukuman 9 tahun penjara, Abdul Ghani dituntut jaksa penuntut umum membayar uang pengganti sebesar Rp 109 miliar. U

Uang tersebut merupakan uang suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat Gubernur Maluku Utara (Malut).

Abdul Ghani melalui kuasa hukumnya menyebut uang Rp 19 miliar tersebut dinikmati orang lain yang memanfaatkan nama Abdul Ghani

"Dia (AGK) sampaikan uang pengganti bukan Rp 109 miliar. Karena ada Rp 19 miliar tidak dinikmati oleh Abdul Ghani Kasuba.

Jadi Rp 109 miliar dikurangi Rp 19 miliar sekitar Rp 90 miliar (saja) yang diakui.

Selebihnya Rp 19 miliar tidak diakui gitu," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Rio Veronika Putra di Pengadilan Negeri Tipikor Ternate, dilansir Tribun-medan.com, Rabu (4/9/2024).

Abdul Ghani dituntut 9 tahun penjara dan harus membayar uang pengganti Rp 109 miliar terkait kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur.

Rio menyebut, meski Abdul Ghani hanya mengakui Rp 90 miliar, namun jaksa berpendapat uang yang masuk ke ajudan, langsung diberikan ke orang lain yang masih berkaitan erat dan berkepentingan dengan Abdul Ghani.

"Nah, itu nanti akan kami tanggapi lengkapnya minggu depan di replik kami. Itu saja, terus kemudian diminta di tuntutannya, diputusannya nanti uang penggantinya (diminta) sesuai hitungannya penasihat hukum," jelas Rio.

Selain itu, Abdul Ghani juga meminta keringanan hukuman. Sebab, jaksa menuntut Abdul Ghani dengan hukuman badan selama 9 tahun.

Jaksa menganggap wajar permintaan itu, karena semua terdakwa pasti akan melakukannya.

"Keringanan hukuman, semua pasti minta keringanan hukuman. Mereka berharap hukumannya dikurangi yang kami tuntutan 9 (tahun).

"Kami akan tanggapi lebih lengkapnya di minggu depan ya," ungkap dia.

tribunnews.com
antiketekAvatar border
servesiwiAvatar border
nenek.sihirAvatar border
nenek.sihir dan 6 lainnya memberi reputasi
7
861
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan