- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cinta Ditolak, Mahasiswa Pontianak Hantam Kepala Teman dengan Palu


TS
metropapuane430
Cinta Ditolak, Mahasiswa Pontianak Hantam Kepala Teman dengan Palu

Pontianak– Insiden kekerasan menggemparkan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah seorang mahasiswa berinisial MR (21) ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial PE. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) dan menjadi viral di media sosial, memicu keprihatinan masyarakat luas.
Pelaku adalah MR, seorang mahasiswa berusia 21 tahun dari Pontianak, sementara korban adalah PE, teman satu kampusnya. MR ditangkap atas dugaan penganiayaan berat setelah memukul kepala PE dengan palu besi. Peristiwa terjadi di area kampus mereka di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kejadian berlangsung pada Minggu, 1 September 2024, dan pelaku ditangkap beberapa hari kemudian.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias, motif di balik tindakan brutal ini adalah rasa sakit hati pelaku setelah cintanya ditolak oleh korban. Pelaku mengajak korban bertemu di dekat perpustakaan kampus dengan dalih menyelesaikan masalah di antara mereka. Ketika pertemuan hampir selesai, pelaku meminta korban menutup mata dengan alasan ingin memberikan kejutan. Tanpa diduga, pelaku justru memukul kepala korban dengan palu yang telah dibawa dari rumahnya.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Tim medis memberikan tujuh jahitan pada luka di kepala korban, yang saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Kronologi Kejadian
Sebelum kejadian, MR mengajak PE untuk bertemu dan membahas hubungan mereka yang sudah berjalan selama dua tahun tanpa hasil positif. Selama itu, MR sering memberikan berbagai hadiah, termasuk pakaian dan perhiasan, serta mentraktir makan korban. Namun, PE tetap tidak membalas perasaan MR, yang akhirnya memicu tindakan nekat ini.
Setelah melakukan penganiayaan, MR melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di tempat persembunyiannya. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum di Polresta Pontianak.
Pihak keluarga korban melalui akun media sosial @orlandonyru menyatakan bahwa motif pelaku selain dendam juga disebabkan oleh obsesi berlebihan terhadap korban. Mereka mengungkapkan bahwa PE sebenarnya sudah tidak ingin bertemu dengan pelaku, namun tetap dipaksa hingga terjadi insiden kekerasan ini.
Penanganan Kasus
Kompol Antonius menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika ada tanda-tanda kekerasan dalam hubungan pribadi atau sosial.
sumber: Metro Papua News
0
641
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan