Kaskus

News

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Kecolongan, WNA China Gasak Emas dan Perak Hingga Ratusan Kilogram! Tambang Ilegal?
Kecolongan, WNA China Gasak Emas dan Perak Hingga Ratusan Kilogram! Tambang Ilegal?

WNA asal China rampas emas dan perak hingga ratusan kilogram dari tanah Indonesia!


Bikin geram, terungkap fakta mengejutkan terkait kabar pemberitaan warga negara asing asal China yang tertangkap basah setelah diam-diam melakukan kegiatan penambangan biji emas dan perak secara ilegal di lokasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Bukan main-main, kasus yang telah terjadi sejak beberapa bulan lalu ini diungkap langsung oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) kementerian ESDM.

Akibat aktivitas ilegal yang dilakukan oleh WNA China ini tentu saja membuat negara Indonesia mengalami kerugian besar GanSis.
Berikut ini beberapa taksiran kerugian yang disebabkan oleh WNA China yang melakukan aktivitas tambang ilegal fi tanah Ketapang, Kalimantan Barat.


Kecolongan, WNA China Gasak Emas dan Perak Hingga Ratusan Kilogram! Tambang Ilegal?



Dilansir dari CNBC Indonesia bersumber pernyataan Ditjen Minerba yaitu Sunindyo Suryo Herdadi, diketahui bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut dilakukan oleh WNA China berinisial YH beserta komplotannya hingga menyebabkan lubang hasil galian seluas 1.648,3 meter GanSis.

Saat ini pelaku YH beserta komplotannya telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aktivitas tambang emas dan perak tanpa izin alias ilegal yang mengakibatkan kerugian bagi negara Indonesia.

Adapun modus dari pelaku yaitu dengan memanfaatkan lubang tambang atau tunnel yang telah berizin yang seharusnya dilakukan pemeliharaan tetapi YH dan komplotannya malah melakukan aktivitas tambang secara diam-diam dan tanpa izin.

Pelaku YH dan komplotannya menjual hasil penambangan mereka dalam bentuk ore atau bullion emas. Sejauh ini diperkirakan 774.200 gram emas dan 937.700 gram perak telah dikeruk oleh WNA China tersebut, sehingga diperkirakan Indonesia mengalami kerugian hingga kurang lebih 967,67 miliar rupiah.

Atas tindakan melanggar hukum tersebut tersangka YH bersama dengan komplotannya akan dikenakan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar rupiah.


Kecolongan, WNA China Gasak Emas dan Perak Hingga Ratusan Kilogram! Tambang Ilegal?


Berkaca dari adanya kejadian ini tentu saja menjadi teguran sekaligus peringatan bagi kita semua terutama bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) untuk lebih hati-hati serta jeli dalam mengawasi izin tambang entah itu bagi WNA maupun WNI itu sendiri GanSis.

Tentu diharapkan kedepannya tidak ada lagi aksi-aksi penambangan ilegal yang bukan hanya dapat merusak alam serta lingkungan melainkan juga menimbulkan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.

Tindakan tegas dengan memberikan hukuman setimpal terhadap para pelaku tentu saja sangat perlu untuk dilakukan. Bukan hanya agar menimbulkan efek jera melainkan juga untuk memberikan kepada para penambang liar lain yang masih terus beroperasi secara sembunyi-sembunyi alias ilegal.

Bagaimana menurut pendapat Agan dan Sista akan hal ini?
Silakan berikan tanggapan kalian di bawah!


Penulis: @masnukho©2024
Narasi
Ulasan pribadi
Sumber gambar
1,2,3
Referensi
disinidan disini
007dinobarAvatar border
007dinomarketAvatar border
007fhqhostingAvatar border
007fhqhosting dan 18 lainnya memberi reputasi
13
1.5K
109
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan