- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dugaan Gratifikasi Kaesang Jet Pribadi: Menebak Langkah KPK Pemanggilan Kaesang


TS
mabdulkarim
Dugaan Gratifikasi Kaesang Jet Pribadi: Menebak Langkah KPK Pemanggilan Kaesang
Dugaan Gratifikasi Kaesang yang Pakai Jet Pribadi: Menebak Langkah KPK Setelah Pemanggilan Kaesang

image social image social image social image social
Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kaesang tengah menjadi sorotan usai beredar di media sosial video pasangan Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Masyarakat banyak mempertanyakan muasal dari fasilitas super mewah tersebut.
Hal ini yang membawa Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), untuk melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ubedilah melaporkan Kaesang terkait gaya hidup mewah, termasuk dugaan penggunaan jet pribadi
Tanggapan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian Jakarta ke Amerika Serikat.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurut Alex, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di lembaga antirasiuah itu. “Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alexander.
Patut diduga berkaitan dengan penyelenggara negara
KPK, kata Alexander, hanya berwenang memeriksa gratifikasi yang menyangkut penyelenggara negara, tapi dalam kasus ini, klarifikasi diperlukan karena diduga keduanya berkaitan.
“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut ditunda, itu ada kaitannya penyelenggaraan negara. Karena kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Alex kemudian mencontohkan suatu kasus, ketika, misalnya, dia merupakan pimpinan KPK yang berwenang memutuskan sesuatu. Kemudian semua proses itu berjalan dengan benar dan ada pihak yang ingin berterima kasih. Namun, dia tidak bisa menerima karena merupakan penyelenggara.
Minta Kaesang membawa bukti bayar jet pribadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kaesang Pangarep untuk membawa bukti-bukti guna membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi bukan bentuk gratifikasi.
“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Kaesang dipersilakan untuk mendeklarasikan atau memberi keterangan kepada publik soal penyewaan jet pribadi itu sebelum dipanggil KPK untuk klarifikasi.
https://metro.tempo.co/read/1911103/...ggilan-kaesang
Pengembang Game Free Fire Terseret Kasus Jet Pribadi Kaesang, Dilaporkan ke KPK Singapura
Reporter

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan game Free Fire yang berbasis di Singapura, Garena Online (Private) Ltd, dikabarkan telah dilaporkan oleh seorang warga negara Singapura bernama Septian Hartono ke Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Unit usaha SEA Group itu dilaporkan ke lembaga antikorupsi negara itu terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep.
“Di tengah krisis konstitusional di tanah air di Indonesia, putra dan menantu Mulyono (Joko Widodo) sedang dalam perjalanan mewah ke AS menggunakan jet pribadi yang terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berpusat di Singapura,” tulis Septian memulai utasannya di akun X-nya, @septian pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Septian dikabarkan telah resmi membuat laporan kepada CPIB melalui formulir online. Kabar tersebut dibenarkan pihaknya saat dikonfirmasi oleh salah satu media Indonesia. Adapun laporan itu buntut viralnya unggahan di lini massa ihwal keberangkatan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, pelesir ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.
Anak dan menantu Jokowi itu diketahui menumpang pesawat privat jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE, yang diketahui biaya sewanya terbilang fantastis: sekitar Rp 265,8 juta hingga Rp 308,8 juta per jam. Seorang warganet mendapati bahwa pemilik pesawat itu adalah Garena Online (Private) Ltd.
“Netizen Indonesia memang dikenal dengan kemampuan mereka dalam mencari informasi, dan kali ini mereka pun tak mengecewakan. Dari ig story yang diunggah menantu Mulyono, mereka berhasil mendapatkan informasi mengenai jet pribadi tersebut: Gulfstream G650 dengan nomor ekor N588SE,” cuit Septian di X, menanggapi penemuan itu.
Garena dan Shopee, keduanya lini usaha SEA Group, diketahui bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solo, yang dipimpin putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, membuka Hub di Solo Technopark pada Desember 2021. Selain itu, Free Fire buatan Garena juga menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik Kaesang sejak 2021. Pesawat pribadi itu diduga sebagai gratifikasi dari SEA Group kepada keluarga Jokowi.
“Dan di sinilah warga Singapura (dan @CPIBsg- akun X CPIB) mungkin perlu memperhatikan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, beberapa pihak menunjukkan bahwa jet pribadi tersebut terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berbasis di Singapura, yang menimbulkan pertanyaan apakah ada pelanggaran di sini,” tulis warga Negeri Singa itu.
Dalam utasan di X tersebut, Septian mengatakan polemik yang melibatkan keluarga Jokowi dengan Garena Online (Private) Ltd itu mendorongnya untuk membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK-nya Singapura itu. Keputusan ini menimbang jangkauan penegakan hukum CPIB bagi warga Singapura bisa meluas hingga ke luar negeri.
“Undang-Undang Pencegahan Korupsi juga berlaku bagi warga negara Singapura jika mereka melakukan tindak pidana korupsi di luar Singapura,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pesawat pribadi yang digunakan Kaesang itu diduga difasilitasi oleh Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited. Sinyalir ihwal Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menerima gratifikasi pun menguar liar. Apalagi, seorang sumber Tempo di Shopee Indonesia, yang keberatan namanya disebut, mengakui bahwa dalam tiga tahun belakang SEA Group dekat dengan keluarga Jokowi.
“Sepertinya mungkin saja jet pribadi itu miliki petinggi Shopee,” kata sumber tersebut.
Nama Gibran, Wakil Presiden terpilih, juga mencuat dalam polemik ini setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan Kaesang ke KPK atas dugaan gratifikasi. Pengaduan tersebut dilakukan Bonyamin pada Rabu, 28 Agustus 2024 melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani Gibran sebagai Wali Kota Solo kala itu. Isi perjanjiannya mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemerintah Kota Solo. Kata Boyamin, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan sebab Gibran kakak kandung Kaesang.
Pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Kaesang dan Erina, diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian fasilitas mewah merupakan termasuk gratifikasi lantaran bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.
“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.
https://metro.tempo.co/read/1911020/...-kpk-singapura
perkembangan kasus Kaesang

image social image social image social image social
Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kaesang tengah menjadi sorotan usai beredar di media sosial video pasangan Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Masyarakat banyak mempertanyakan muasal dari fasilitas super mewah tersebut.
Hal ini yang membawa Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), untuk melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ubedilah melaporkan Kaesang terkait gaya hidup mewah, termasuk dugaan penggunaan jet pribadi
Tanggapan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian Jakarta ke Amerika Serikat.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurut Alex, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di lembaga antirasiuah itu. “Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alexander.
Patut diduga berkaitan dengan penyelenggara negara
KPK, kata Alexander, hanya berwenang memeriksa gratifikasi yang menyangkut penyelenggara negara, tapi dalam kasus ini, klarifikasi diperlukan karena diduga keduanya berkaitan.
“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut ditunda, itu ada kaitannya penyelenggaraan negara. Karena kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Alex kemudian mencontohkan suatu kasus, ketika, misalnya, dia merupakan pimpinan KPK yang berwenang memutuskan sesuatu. Kemudian semua proses itu berjalan dengan benar dan ada pihak yang ingin berterima kasih. Namun, dia tidak bisa menerima karena merupakan penyelenggara.
Minta Kaesang membawa bukti bayar jet pribadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kaesang Pangarep untuk membawa bukti-bukti guna membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi bukan bentuk gratifikasi.
“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Kaesang dipersilakan untuk mendeklarasikan atau memberi keterangan kepada publik soal penyewaan jet pribadi itu sebelum dipanggil KPK untuk klarifikasi.
https://metro.tempo.co/read/1911103/...ggilan-kaesang
Pengembang Game Free Fire Terseret Kasus Jet Pribadi Kaesang, Dilaporkan ke KPK Singapura
Reporter

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan game Free Fire yang berbasis di Singapura, Garena Online (Private) Ltd, dikabarkan telah dilaporkan oleh seorang warga negara Singapura bernama Septian Hartono ke Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Unit usaha SEA Group itu dilaporkan ke lembaga antikorupsi negara itu terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep.
“Di tengah krisis konstitusional di tanah air di Indonesia, putra dan menantu Mulyono (Joko Widodo) sedang dalam perjalanan mewah ke AS menggunakan jet pribadi yang terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berpusat di Singapura,” tulis Septian memulai utasannya di akun X-nya, @septian pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Septian dikabarkan telah resmi membuat laporan kepada CPIB melalui formulir online. Kabar tersebut dibenarkan pihaknya saat dikonfirmasi oleh salah satu media Indonesia. Adapun laporan itu buntut viralnya unggahan di lini massa ihwal keberangkatan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, pelesir ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.
Anak dan menantu Jokowi itu diketahui menumpang pesawat privat jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE, yang diketahui biaya sewanya terbilang fantastis: sekitar Rp 265,8 juta hingga Rp 308,8 juta per jam. Seorang warganet mendapati bahwa pemilik pesawat itu adalah Garena Online (Private) Ltd.
“Netizen Indonesia memang dikenal dengan kemampuan mereka dalam mencari informasi, dan kali ini mereka pun tak mengecewakan. Dari ig story yang diunggah menantu Mulyono, mereka berhasil mendapatkan informasi mengenai jet pribadi tersebut: Gulfstream G650 dengan nomor ekor N588SE,” cuit Septian di X, menanggapi penemuan itu.
Garena dan Shopee, keduanya lini usaha SEA Group, diketahui bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solo, yang dipimpin putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, membuka Hub di Solo Technopark pada Desember 2021. Selain itu, Free Fire buatan Garena juga menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik Kaesang sejak 2021. Pesawat pribadi itu diduga sebagai gratifikasi dari SEA Group kepada keluarga Jokowi.
“Dan di sinilah warga Singapura (dan @CPIBsg- akun X CPIB) mungkin perlu memperhatikan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, beberapa pihak menunjukkan bahwa jet pribadi tersebut terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berbasis di Singapura, yang menimbulkan pertanyaan apakah ada pelanggaran di sini,” tulis warga Negeri Singa itu.
Dalam utasan di X tersebut, Septian mengatakan polemik yang melibatkan keluarga Jokowi dengan Garena Online (Private) Ltd itu mendorongnya untuk membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK-nya Singapura itu. Keputusan ini menimbang jangkauan penegakan hukum CPIB bagi warga Singapura bisa meluas hingga ke luar negeri.
“Undang-Undang Pencegahan Korupsi juga berlaku bagi warga negara Singapura jika mereka melakukan tindak pidana korupsi di luar Singapura,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pesawat pribadi yang digunakan Kaesang itu diduga difasilitasi oleh Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited. Sinyalir ihwal Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menerima gratifikasi pun menguar liar. Apalagi, seorang sumber Tempo di Shopee Indonesia, yang keberatan namanya disebut, mengakui bahwa dalam tiga tahun belakang SEA Group dekat dengan keluarga Jokowi.
“Sepertinya mungkin saja jet pribadi itu miliki petinggi Shopee,” kata sumber tersebut.
Nama Gibran, Wakil Presiden terpilih, juga mencuat dalam polemik ini setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan Kaesang ke KPK atas dugaan gratifikasi. Pengaduan tersebut dilakukan Bonyamin pada Rabu, 28 Agustus 2024 melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani Gibran sebagai Wali Kota Solo kala itu. Isi perjanjiannya mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemerintah Kota Solo. Kata Boyamin, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan sebab Gibran kakak kandung Kaesang.
Pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Kaesang dan Erina, diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian fasilitas mewah merupakan termasuk gratifikasi lantaran bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.
“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.
https://metro.tempo.co/read/1911020/...-kpk-singapura
perkembangan kasus Kaesang




aldonistic dan kakekane.cell memberi reputasi
2
343
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan