Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Berbuat Asusila Terhadap 3 Santriwati, Oknum Pengajar Ponpes Bengkulu Utara Ditahan
Berbuat Asusila Terhadap 3 Santriwati, Oknum Pengajar Ponpes Bengkulu Utara Ditahan


ARGAMAKMUR, RAKYATBENGKULU.COM - Diduga berbuat Asusila, Ma, yang merupakan oknum pengajar di salah satu pondok pesantren di Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu ditahan oleh Polres Bengkulu Utara.

Ma ditahan terkait dengan kasus dugaan asusila yang diduga dilakukan pada 3 orang santriwatinya.

Setelah memeriksa saksi termasuk Ma sebagai terlapor, polisi melakukan penahanan terhadap Ma.

Pada saat ini Ma dititipkan di Lapas Arga Makmur untuk mengikuti tahapan penyidikan yang dilakukan polisi.

BACA JUGA:Kasus Asusila dan Narkotika di Bengkulu Utara Masih Tinggi, Korban Anak Mendominasi

BACA JUGA:Polisi Mengungkap Kasus Perekaman Video Asusila Anak Figur Publik Tanpa Izin

Kronologi kasus yang menyeret Ma sebagai tersangka dan ditahan ini terjadi tanggal 28 Juli 2024 lalu bermula saat itu, 3 santriwati yang masih dibawah umur tersebut mengalami kerasukan.

Selanjutnya ketiganya lantas dibawa ke kediaman pribadi Ma dengan maksud dilakukan pengobatan.

Dalam rumah tersebut Ma tidak sendirian melainkan juga terdapat istri Ma.

BACA JUGA: Kakek Dituduh Bertindak Tak Senonoh Cucu Jalani Sesi Pertama, Ibu Korban Tak Mau Minta Maaf

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024 Polres Kaur Tangani 9 Kasus Asusila, Para Pelaku Didominasi Orang Terdekat

Ketiganya kemudian ditempatkan ke salah satu kamar yang juga sekaligus tempat belajar untuk dilakukan pengobatan dengan posisi pintu tertutup.

Pada saat proses pengobatan itulah, diduga Ma menyentuh bagian - bagian terlarang di tubuh korban.

Dan keesokan harinya, ke 3 santriwati tersebut sama-sama bercerita.

Akhirnya ke 3 santriwati didampingi keluarganya masing-masing untuk melapor ke Polres Bengkulu Utara.

Mengenai penahanan tersangka Ma tersebut, Amri selaku keluarga korban berterima kasih dengan langkah hukum tersebut.

Dirinya juga meminta permasalahan hukum ini diselesaikan secara hukum sesuai dengan nantinya fakta-fakta di persidangan.

“Kami berterima kasih dan kami menyerahkan semuaya pada proses hukum,” sampainya dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Pelajar SMP di Seluma Terancam 5 Tahun Penjara

BACA JUGA: Terduga Guru Asusila Oknum Ngaji di Kota Bengkulu, Polisi Masih Periksa Saksi

Sementara itu, ketiganya yang sudah menjadi korban saat ini sudah berkumpul bersama keluarga, meskipun diakuinya kalau korban masih trauma dengan perbuatan yang dialaminya.

“Kami sebagai keluarga juga terus mendampingi keluarga kami yang menjadi korban dan akan terus mengawal kasus ini,” tutup Amri.


Kenikmatan Dicabuli Ulama
mnotorious19150Avatar border
.co.cc17baikAvatar border
adnayAvatar border
adnay dan 4 lainnya memberi reputasi
5
139
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan