- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
2 Pria di Batam Hadang Mobil Bule yang Bawa Anak di Bawah Umur


TS
kissmybutt007
2 Pria di Batam Hadang Mobil Bule yang Bawa Anak di Bawah Umur
2 Pria di Batam Hadang Mobil Bule yang Bawa Anak di Bawah Umur
Alamudin Hamapu
~3 minutes
Batam -
Viral aksi penghadang mobil yang dikendarai oleh warga negara asing (WNA) di Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Penghadangan terhadap mobil WNA itu dilakukan karena diduga mengangkut seorang perempuan di bawah umur.
Dilihat detikSumut pada Senin (15/7/2024) video viral itu menunjukkan sebuah mobil Toyota Raize dihadang oleh dua pria berbaju biru dan merah menggunakan sepeda motor. Usai mobil tersebut berhenti pria berbaju merah itu kemudian menghampiri pengemudi yang diduga sebagai WNA.
"Itu anak saya, itu anak saya, itu anak, itu anak," ujar pria berbaju merah sambil mencoba membuka pintu pengendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Turun, turun, turun kau," tambah pria berbaju biru.
Tak lama kemudian dalam video tersebut terlihat mobil Toyota Raize itu menabrak motor yang menghalanginya itu. Mobil itu juga terlihat menabrak seorang pengendara motor yang menyaksikan kejadian tersebut.
Usai menabrak motor dan pengendara, mobil yang dikendarai WNA itu langsung berhenti meski sempat melaju beberapa meter. Kemudian WNA tersebut keluar dari dalam mobil.
Masyarakat sekitar dan dua pria yang sebelumnya mencegat mobil tersebut kemudian memukul pria itu. Pria tersebut dipukul warga dari tengah jalan hingga ke pinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia menyebut kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang.
"Ada kasusnya, sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang," kata Iptu Marihot, Senin (15/7/2024).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha menyebut ada dua laporan terkait kejadian tersebut. Pertama laporan terkait kasus laka lantas dan kedua laporan terkait kasus anak di bawah umur.
"Ada dua laporan pertama terkait kasus laka lantas. Kedua membawa anak di bawah umur," kata Giadi ketika dikonfirmasi.
Giadi menyebut untuk kasus yang yang melibatkan WNA dan anak di bawah umur itu belum diterbitkan laporan polisinya. Ia menyebut saat ini penyidik masih menunggu keterangan orang tua.
"Yang kasus anak di bawah umur belum terbit LP karena masih menunggu orang tua korban. Untuk pelaku seorang WNA, sudah diamankan sudah ditangani," ujarnya.
Disinggung soal WNA yang viral dan diamankan polisi itu, Giandi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait itu.
"WNA ini apakah pengungsi atau dari mana masih kami cek ke imigrasi. Nanti kami kabari kalau sudah ada informasinya sekaligus perkembangan kasus," ujarnya.
(mjy/mjy)
https://www.detik.com/sumut/hukum-da...-di-bawah-umur
bule suka cabe indo
Alamudin Hamapu
~3 minutes
Batam -
Viral aksi penghadang mobil yang dikendarai oleh warga negara asing (WNA) di Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Penghadangan terhadap mobil WNA itu dilakukan karena diduga mengangkut seorang perempuan di bawah umur.
Dilihat detikSumut pada Senin (15/7/2024) video viral itu menunjukkan sebuah mobil Toyota Raize dihadang oleh dua pria berbaju biru dan merah menggunakan sepeda motor. Usai mobil tersebut berhenti pria berbaju merah itu kemudian menghampiri pengemudi yang diduga sebagai WNA.
"Itu anak saya, itu anak saya, itu anak, itu anak," ujar pria berbaju merah sambil mencoba membuka pintu pengendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Turun, turun, turun kau," tambah pria berbaju biru.
Tak lama kemudian dalam video tersebut terlihat mobil Toyota Raize itu menabrak motor yang menghalanginya itu. Mobil itu juga terlihat menabrak seorang pengendara motor yang menyaksikan kejadian tersebut.
Usai menabrak motor dan pengendara, mobil yang dikendarai WNA itu langsung berhenti meski sempat melaju beberapa meter. Kemudian WNA tersebut keluar dari dalam mobil.
Masyarakat sekitar dan dua pria yang sebelumnya mencegat mobil tersebut kemudian memukul pria itu. Pria tersebut dipukul warga dari tengah jalan hingga ke pinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia menyebut kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang.
"Ada kasusnya, sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang," kata Iptu Marihot, Senin (15/7/2024).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha menyebut ada dua laporan terkait kejadian tersebut. Pertama laporan terkait kasus laka lantas dan kedua laporan terkait kasus anak di bawah umur.
"Ada dua laporan pertama terkait kasus laka lantas. Kedua membawa anak di bawah umur," kata Giadi ketika dikonfirmasi.
Giadi menyebut untuk kasus yang yang melibatkan WNA dan anak di bawah umur itu belum diterbitkan laporan polisinya. Ia menyebut saat ini penyidik masih menunggu keterangan orang tua.
"Yang kasus anak di bawah umur belum terbit LP karena masih menunggu orang tua korban. Untuk pelaku seorang WNA, sudah diamankan sudah ditangani," ujarnya.
Disinggung soal WNA yang viral dan diamankan polisi itu, Giandi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait itu.
"WNA ini apakah pengungsi atau dari mana masih kami cek ke imigrasi. Nanti kami kabari kalau sudah ada informasinya sekaligus perkembangan kasus," ujarnya.
(mjy/mjy)
https://www.detik.com/sumut/hukum-da...-di-bawah-umur
bule suka cabe indo

0
339
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan