- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jelita Jeje Ungkap Dugaan Gratifikasi Asri Agung Putra, Ini Respons Kejaksaan Agung


TS
kushkoos
Jelita Jeje Ungkap Dugaan Gratifikasi Asri Agung Putra, Ini Respons Kejaksaan Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra, tiba-tiba menjadi sorotan publik usai cuitan menantunya, Jelita Jeje, bahwa pejabat negara kerap dapat fasilitas dari pengusaha atau gratifikasi. Cuitan Jelita itu dilontarkan saat hendak membela Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep.
Cuitan Jelita juga merujuk kepada mertuanya, Asri, yang disebut sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha secara cuma-cuma.
Saat dikonfirmasi Tempo, perihal dugaan pelanggaran Pasal 7 ayat (1a) Kode etik profesi jaksa yang dilakukan Asri, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, isu tersebut muncul dari ranah pribadi atau keluarga, sehingga perlu penelusuran lebih lanjut.
"Kita tidak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal itu, itu harus ditelusuri dulu apakah misalnya, karena terbawa emosi atau ada persoalan keluarga, jadi tidak langsung menyimpulkan," ujar dia saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Agustus 2024.
Nama Asri mulai diperbincangkan, setelah postingan menantunya Jelita Jeje viral di media sosial. Jelita Jeje merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) Farid Irfan Siddik.
Ia mengungkapkan di media sosial lewat akun @JelitaJeje, bahwa dirinya bersama keluarganya tak jarang dibiayai pengusaha kalau ke luar negeri. Mulai dari jet pribadi hingga fasilitas kerap ditawarkan pengusaha secara cuma-cuma hanya karena mertuanya merupakan pejabat negara.
Pernyataan itu bermula ketika Jelita menanggapi ramainya hujatan kepada menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono yang pamer menaiki pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Hujatan itu mengarah pada asal muasal anggaran sewa pesawat pribadi itu.
Perihal apakah isu yang diungkap menantu Asri Agung Putra tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak, Harli mengatakan akan melihat nanti. "Nanti kami lihat ya," ujar dia.
sumber
luar biasa kejujuran seorang jelita jeje membongkar gratifikasi pejabat. layak diapresiasi dan semoga ditindaklanjut oleh instansi terkait

lanjutannya gan
Gubernur Kepri Akan Panggil Suami Jelita Jeje Untuk Klarifikasi Soal Dugaan Gratifikasi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyatakan akan memanggil langsung Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Bintan, Farid Irfan Siddik. Ahmad memanggil Farid untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi yang diungkapkan oleh istrinya Dwi Okta Jelita alias Jelita Jeje.
"Nanti kita kroscek dulu, nanti kita panggil dan kita lihat," kata Ansar usai menghadiri acara peresmian 8 perusahaan baru di Kawasan Industri Wiraraja, Kabil Nongsa, Kota Batam, Senin, (26/8/2024).
Kepala BP Bintan, Farid Irfan Siddik, menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapan yang diduga dilakukan istrinya dengan seseorang viral di media sosial. Dalam percakapan itu, Jelita awalnya menanggapi soal hujatan yang ditujukan kepada anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, karena bepergian ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi.
Jelita Jeje pun mengaku keluarganya sering dibiayai pengusaha untuk bepergian ke luar negeri, termasuk menggunakan jet pribadi dan menikmati fasilitas mewah. Jelita menyebut fasilitas tersebut diberikan karena mertuanya, Asri Agung Putra, adalah pejabat negara, yakni Staf Ahli Jaksa Agung.
"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden,” tulis jelita dalam tangkapan layar pesan yang diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.
Pengakuan Jelita itu pun memicu kecurigaan warganet bahwa keluarganya menerima gratifikasi. Apalagi sang suami, Farid Irfan Siddik, tercatat belum pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Farid tercatat sebagai kepala BP termuda se-Indonesia. Ia dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pada tanggal 4 Januari 2022 ketika usianya menginjak usia 28 tahun.
Saat dikonfirmasi Tempo, melalui pesan WhatsApp dan Telpon Farid tidak menjawab sampai berita ini diturunkan. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti ketidakpatuhan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya.“ KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Tessa dikonfirmasi Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, meminta masyarakat tak langsung menyimpulkan tangkapan layar perbincangan Jelita Jeje itu.
"Kita tidak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal itu, itu harus ditelusuri dulu apakah misalnya, karena terbawa emosi atau ada persoalan keluarga, jadi tidak langsung menyimpulkan," ujar dia saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Agustus 2024
sumber
layak diapresiasi respon cepat pak gubernur menindaklanjuti kecurigaan warga
Diubah oleh kushkoos 27-08-2024 03:39


superman313 memberi reputasi
1
296
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan