- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Massa Buruh & Rakyat Sumut Demo Tolak RUU Pilkada dan Politik Dinasti


TS
knotfest
Massa Buruh & Rakyat Sumut Demo Tolak RUU Pilkada dan Politik Dinasti
Jakarta, CNN Indonesia -- Ribuan massa dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Medan, Jumat (23/8).
Mereka datang membawa spanduk bertuliskan #KawalPutusanMK. Dalam tuntutannya, selain tolak rencana pengesahan revisi UU Pilkada, mereka juga menolak politik dinasti.
Lautan Massa Mahasiswa Mulai Menyemut di DPRD Jatim
Mengutip dari detikSumut, massa aksi tiba pukul 10.58 WIB. Mereka berjalan atau longmars dari Bundaran SIB ke depan Kantor DPRD Sumut tersebut.
Mereka datang membawa spanduk panjang yang dibentangkan bertuliskan 'Tolak Politik Dinasti Jokowi', 'Tegakkan Kembali Konstitusi', 'Akbar Sumut #KawalPutusanMK.
Salah satu orator menyebut mereka akan mengawal Revisi UU Pilkada.
"Jadi yang harus kita kawal putusan MK sampai dibuat peraturan KPU 2024 menjelang 27-29 Agustus. Kita kawal sampai dibuat peraturan PKPU. Kita ketahui, presiden kita masih punya legalitas dengan mengeluarkan Perppu. Ini harus kita kawal, jangan sampai keluar di tengah malam," ujar seorang orator.
"Apa negara kita seperti ini. Harapan saya aksi kita di tanggal 25-26 Agustus harus lebih besar lagi karena bagaimanapun keputusan finalnya di situ. KPU bilang mengikuti MK tapi sampai sekarang belum dibuat mereka," sambungnya.
Demo terkait revisi UU Pilkada itu pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta. Pada hari ini, selain di Medan, demo serupa juga berlangsung di Surabaya (Jawa Timur) dan Padang (Sumatera Barat).
Massa terpicu langkah Baleg DPR yang memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).
Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu karena rapat paripurna tak mencapai kuorum.
Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada yang disodorkan Baleg, sehingga aturan itu akan mengikuti Putusan MK.
DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU terkait Pilkada sesuai putusan MK itu.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...ik-dinasti/amp
Tetap kawal dan jangan lengah teman temanku..
Tadi ada berita di media besar kompas tempo detik dan cnn, kaesang sedang mengurus surat untuk daftar pilgub jateng.
Kita kawal dan cegah, Tuhan Yesus memberkati Indonesia, Amin.
MERDEKA
MERDEKA
MERDEKA

Mereka datang membawa spanduk bertuliskan #KawalPutusanMK. Dalam tuntutannya, selain tolak rencana pengesahan revisi UU Pilkada, mereka juga menolak politik dinasti.
Lautan Massa Mahasiswa Mulai Menyemut di DPRD Jatim
Mengutip dari detikSumut, massa aksi tiba pukul 10.58 WIB. Mereka berjalan atau longmars dari Bundaran SIB ke depan Kantor DPRD Sumut tersebut.
Mereka datang membawa spanduk panjang yang dibentangkan bertuliskan 'Tolak Politik Dinasti Jokowi', 'Tegakkan Kembali Konstitusi', 'Akbar Sumut #KawalPutusanMK.
Salah satu orator menyebut mereka akan mengawal Revisi UU Pilkada.
"Jadi yang harus kita kawal putusan MK sampai dibuat peraturan KPU 2024 menjelang 27-29 Agustus. Kita kawal sampai dibuat peraturan PKPU. Kita ketahui, presiden kita masih punya legalitas dengan mengeluarkan Perppu. Ini harus kita kawal, jangan sampai keluar di tengah malam," ujar seorang orator.
"Apa negara kita seperti ini. Harapan saya aksi kita di tanggal 25-26 Agustus harus lebih besar lagi karena bagaimanapun keputusan finalnya di situ. KPU bilang mengikuti MK tapi sampai sekarang belum dibuat mereka," sambungnya.
Demo terkait revisi UU Pilkada itu pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta. Pada hari ini, selain di Medan, demo serupa juga berlangsung di Surabaya (Jawa Timur) dan Padang (Sumatera Barat).
Massa terpicu langkah Baleg DPR yang memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).
Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu karena rapat paripurna tak mencapai kuorum.
Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada yang disodorkan Baleg, sehingga aturan itu akan mengikuti Putusan MK.
DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU terkait Pilkada sesuai putusan MK itu.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...ik-dinasti/amp
Tetap kawal dan jangan lengah teman temanku..
Tadi ada berita di media besar kompas tempo detik dan cnn, kaesang sedang mengurus surat untuk daftar pilgub jateng.
Kita kawal dan cegah, Tuhan Yesus memberkati Indonesia, Amin.
MERDEKA
MERDEKA
MERDEKA



kakekane.cell memberi reputasi
1
238
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan