Kaskus

News

knotfestAvatar border
TS
knotfest
Soal Revisi UU Pilkada, Bahlil: Saya Baru Bangun Tidur
Bali - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait proses revisi Undang-Undang Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Revisi UU Pilkada memicu protes lantaran tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahlil mengungkapkan dirinya belum rapat dengan Fraksi Golkar terkait hal tersebut. "Saya baru terpilih kemarin dan sahnya tadi malam, baru bangun tidur, belum sempat saya rapat sama fraksi," kata dia di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/4/2024), dikutip dari detikNews.

"Hal ini saya akan mendalami, setelah ini saya mencoba berkomunikasi dengan fraksi," sambungnya.

Bahlil belum dapat berkomentar lebih jauh terkait revisi UU Pilkada yang berproses di Baleg DPR. Ia menjelaskan semua hal akan berjalan baik jika aturan main dibuat dengan baik.

"Pada prinsipnya adalah kita mengedepankan aturan main mekanisme dan juga berdasarkan u ndang-undang. Kalau itu baik untuk semuanya, saya yakin dan percaya semua akan baik," ujar Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil menilai demonstrasi menolak proses revisi UU Pilkada di DPR sebagai hal wajar dalam negara demokrasi. Menurutnya, penyampaian pendapat itu perlu dihargai karena dijamin undang-undang.

"Jadi itu bukan sesuatu yang dilarang, boleh-boleh saja tapi semuanya harus ada aturan yang hendak kita patuhi dan dijadikan sebagai rujukan bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Baleg DPR menyepakati sejumlah perubahan pasal dalam UU Pilkada. Antara lain, usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan MK dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.

Baleg DPR juga sepakat untuk membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyamaratakan perhitungan suara partai tanpa memandang ada tidaknya kursi di DPRD.

DPR pun menjadwalkan pengesahan revisi UU Pilkada menjadi UU hari ini. Namun, rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuota forum.

https://www.detik.com/bali/berita/d-...ya-baru-bangun

Baru bangun tidur
oscar.kadrunAvatar border
oscar.kadrun memberi reputasi
1
368
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan