Kaskus

News

jaguarxj220Avatar border
TS
jaguarxj220
Krisis Konstitusi Picu Aksi Jual Saham & Obligasi, Rupiah Jebol


Bloomberg Technoz, Jakarta - Sentimen pasar domestik berbalik negatif setelah beberapa pekan belakangan menikmati 'banjir' dana asing yang telah memicu lonjakan indeks saham ke level rekor dan mengantar rupiah menghapus semua kerugian sepanjang tahun.

Pembalikan sentimen itu terpicu situasi domestik terakhir. Ketegangan kini meningkat menyusul apa yang dikhawatirkan memicu krisis konstitusional pasca keputusan Mahkamah Konstitusi, yang potensial mengubah peta kontestasi Pemilihan Kepala Daerah November nanti, mendapatkan 'penolakan' dari Badan Legislatif DPR-RI. Sidang Paripurna DPR-RI hari ini dijadwalkan akan mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang.

Sikap DPR-RI itu menuai protes dari berbagai elemen masyarakat sipil yang bersiap menggelar unjuk rasa di depan gedung parlemen hari ini, mulai dari elemen mahasiswa, buruh, dan akademisi. Protes dan kemarahan sudah berkobar dari kemarin Rabu di mana warganet beramai-ramai memasang gambar 'Peringatan Darurat' di media sosial mereka.

Ketegangan yang merambat naik itulah yang sepertinya telah menahan laju beli di pasar pada Kamis pagi ini. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka turun nyaris 1% dan kini bertahan di zona merah di 7.514.

Sementara rupiah bahkan telah menjebol level support terkuat pagi ini, sekarang masih menjadi valuta dengan pelemahan terdalam di Asia di Rp15.580/US$. Mencerminkan pelemahan 0,61% dibanding kemarin.

Krisis Konstitusi

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai sedang terjadi krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

"DPR RI secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi," demikian tertulis dalam keterangan pers atas nama Sivitas Akademika UI, Kamis (22/8/2024).

Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan.

Menurut mereka, tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR tak lain merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa, sehingga melahirkan reformasi.

"Mari kita cermati bersama bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara."

Sementara itu, elemen kampus Universitas Gadjah Mada juga mengeluarkan pernyataan sikap senada. "Fisipol UGM mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi, yang sudah dan sedang berlangsung, yang telah menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas. Kami juga menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat," demikian bunyi pernyataan sikap yang disebar ke berbagai media.

Fisipol UGM juga menyatakan tuntutan atas prosedur Pilkada yang bermartabat dan fair, sebagai pilar pokok demokratisasi. "Mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi, sebagai satu-satunya peluang konstitusional untuk menjaga demokrasi di negeri ini. Kami juga mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan dan menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata Fisipol UGM.


https://www.bloombergtechnoz.com/det...i-rupiah-jebol



Fiuhh.. Masih keburu dapet kurs 15,520


mnotorious19150Avatar border
soelojo4503Avatar border
soelojo4503 dan mnotorious19150 memberi reputasi
2
441
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan