- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Resmi Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU Sebesar 50 Persen


TS
pennywise.
Jokowi Resmi Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU Sebesar 50 Persen
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan tunjangan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak tanggung-tanggung, kenaikan tunjangan insentif KPU di seluruh Indonesia sebesar 50 persen.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
"Kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” kata Jokowi disambut riuh para peserta rapat konsolidasi.
Jokowi menyatakan, dirinya sangat menghargai dan menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang menyelenggarakan Pemilu 2024 secara aman, tertib, dan lancar. Ia mengamini,
penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat berat karena pilpres dan pileg digelar serentak. Namun, ia mengaku baru mengetahui tunjangan KPU ternyata belum naik sejak 2014.
"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014," ucap Jokowi.
Karena itu, Jokowi meminta pihak terkait untuk segera menyiapkan surat mengenai kenaikan tunjangan KPU. Bahkan, Jokowi mengaku tidak akan menghadiri rapat konsolidasi kesiapan Pilkada 2024 hari ini jika belum menandatangani surat tersebut.
"Kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok gak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," ujar Jokowi.
Jokowi pun mengaku bersyukur, surat keputusan soal tunjangan KPU telah ditandatangani dengan besar 50 persen.
“Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani. Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, aduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung-hitung, ketemu," urainya.
https://www.jawapos.com/nasional/014...esar-50-persen
Semakin hari semakin brutal
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
"Kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” kata Jokowi disambut riuh para peserta rapat konsolidasi.
Jokowi menyatakan, dirinya sangat menghargai dan menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang menyelenggarakan Pemilu 2024 secara aman, tertib, dan lancar. Ia mengamini,
penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat berat karena pilpres dan pileg digelar serentak. Namun, ia mengaku baru mengetahui tunjangan KPU ternyata belum naik sejak 2014.
"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014," ucap Jokowi.
Karena itu, Jokowi meminta pihak terkait untuk segera menyiapkan surat mengenai kenaikan tunjangan KPU. Bahkan, Jokowi mengaku tidak akan menghadiri rapat konsolidasi kesiapan Pilkada 2024 hari ini jika belum menandatangani surat tersebut.
"Kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok gak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," ujar Jokowi.
Jokowi pun mengaku bersyukur, surat keputusan soal tunjangan KPU telah ditandatangani dengan besar 50 persen.
“Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani. Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, aduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung-hitung, ketemu," urainya.
https://www.jawapos.com/nasional/014...esar-50-persen
Semakin hari semakin brutal






soelojo4503 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
312
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan