Kaskus

News

noraandrew00116Avatar border
TS
noraandrew00116
Dua Skenario Baleg DPR Gagalkan Putusan MK, Apa Saja Kira - Kira….?
JAKARTA — Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menanggapi rapat Panitia Kerja RUU (Panja) Pilkada antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (21 Agustus 2024). ).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan pada Pemilihan Wakil Daerah (Pilkada) 2024.
“Sekarang MK mengejutkan kita dengan keputusan yang menjadi angin segar dalam demokrasi kita. Namun DPR bereaksi cepat dan mengambil tindakan untuk menghalangi putusan Mahkamah Konstitusi, kata Lido dalam keterangan video yang dikutip, Rabu (21 Agustus 2024).
Dia menduga rapat Baleg DPR bertujuan mengganggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyetujui perkara ambang batas Pilkada.
“Kita mungkin mulai melihat tanda-tanda campur tangan terhadap keputusan-keputusan demokratis. Sebab, DPR segera menggelar rapat hari ini, bukan sekadar membahas keputusan tersebut dan mengesahkannya menjadi undang-undang. Namun, jelasnya, “Ada dugaan kuat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi akan batal.”
Ridho mengatakan, keputusan MK dalam pilkada akan dilaksanakan jika DPR yang saat ini dikuasai Partai Koalisi berkuasa tidak memenuhi aturan kriteria pilkada yang ada, yakni mengamankan minimal 20% kursi DPRD untuk mengajukan calon. Pada tahun 2029.
“Kita harus terus mengawal dan mengawasi putusan-putusan Mahkamah Konstitusi untuk memastikan tidak ada upaya-upaya jahat yang melemahkan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang pada hakikatnya bermanfaat bagi demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
“Mari kita cari cara untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi dan mencari tahu apakah Republik Demokratik Rakyat Korea benar-benar mewakili rakyat atau justru pengkhianat rakyat,” pungkas Rido.
Sebelumnya, Anggota Komite I DPR RI Dave Laksono membantah ada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang menggelar rapat untuk menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tidak, bukan pembatalan atau semacamnya. Kami sedang koordinasi. Pembahasannya masih berjalan. Kita lihat dinamikanya seperti apa. Makanya Baleg pelajari lagi untuk memastikan tidak ada perbedaan penafsiran atas keputusan tersebut. . Ini untuk melakukannya.” Dave berbicara kepada wartawan pada Munas XI Golkar 2024 yang digelar di Gedung JCC Senayan, Jakarta, Rabu (21 Agustus 2024).
Ia mengatakan, pasca putusan MK, sebaiknya masing-masing partai politik menyampaikan pandangannya sebelum mengambil sikap lebih dalam. Oleh karena itu, para pihak dapat mempelajari keputusan tersebut.
“Jadi saya ingat, waktu pendaftarannya tinggal beberapa hari lagi, jadi itu juga ada hubungannya dengan peraturan turunan lainnya ya? .Jadi aturan yang dibuat sudah sesuai dengan undang-undang.”
Disadur dari : https://nasional.okezone.com/read/20...an-mk-apa-saja
akulagi2013Avatar border
akulagi2013 memberi reputasi
1
274
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan