Kaskus

News

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Hasto : Terima Kasih Partai Buruh & Gelora, Kami Tersenyum
Hasto : Terima Kasih Partai Buruh & Gelora, Kami Tersenyum


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya menjawab pertanyaan wartawan saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 yang mengubah aturan UU Pilkada terkait aturan pencalonan kepala daerah.


Aturan yang diubah terkait penghitungan parpol untuk mengusung kepala daerah yang termuat dalam pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016. Dengan demikian partai politik kini bisa mengajukan calon kepala daerahnya bukan cuma dari ambang batas penghitungan persentase kursi di DPR.

Gugatan ini dimohonkan oleh Partai Buruh yang diwakili Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden dan Ferri Nurzali, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal (Pemohon I) dan Partai Gelora Muhammad Anis Matta sebagai Ketua Umum dan Mahfuz Sidik sebagai Sekretaris Jenderal (Pemohon II).

Lewat gugatan itu dan telah dikabulkan oleh MK, kini membuka jalan bagi PDIP untuk maju di Pilgub Jakarta dan mengusung calonnya sendiri.

Hasto pun menyampaikan terima kasih ke Partai Gelora dan Partai Buruh atas gugatan yang diajukan tersebut.

"Ya ini selalu keadilan itu akan mendapatkan jalannya. Dan melalui Partai Gelora, Partai Buruh, kami mengucapkan terima kasih," ujar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8).
Atas putusan tersebut, Hasto mengaku kini pihaknya bisa tersenyum. Menurutnya, putusan itu juga membuka kontestasi yang terbuka lagi di Jakarta.

"Justru kami tersenyum karena keputusan MK tersebut. Ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya-upaya untuk di Daerah Khusus Ibukota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi," tutur dia.

Ia pun menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan yang diambil oleh MK tersebut.
"Dan kami mengucapkan terima kasih suara rakyat didengarkan dan PDIP akan menyatu, semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan calon sendiri di Jakarta," pungkasnya.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam Pilkada memang adalah Pilgub Jakarta. Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus telah memborong hampir semua partai politik untuk mengusung duet Ridwan Kamil dan Suswono. Lawannya kemungkinan besar pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.


Usai deklarasi pasangan yang didukung 12 partai politik itu, PDIP ditinggal sendirian dan menjadi satu-satunya partai yang tak masuk dalam koalisi tersebut. Suara PDIP sendiri tidak memenuhi syarat untuk mengajukan calon sendiri.

Petahana Anies Baswedan pun kemungkinan tidak bisa maju dalam Pilgub Jakarta 2024 karena kursi parpol diborong KIM Plus.

Namun, bila merujuk aturan baru putusan MK, maka PDIP dapat mengusung calon sendiri. Kesempatan Anies untuk kembali berlayar di Pilgub Jakarta juga masih terbuka asal diusung oleh partai berlambang banteng tersebut.



https://m.kumparan.com/kumparannews/...um-23MajTraBzC

Hasto sungkem ke anis matta dan said iiqbal nih
Diubah oleh matt.gaper 20-08-2024 09:34
MistaravimAvatar border
soelojo4503Avatar border
soelojo4503 dan Mistaravim memberi reputasi
2
608
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan