- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
TKW Dubai Robohkan Rumah Kekasih di Pati, Sudah Kirim Rp250 Juta Kini Ditinggal Nikah


TS
Cupeake
TKW Dubai Robohkan Rumah Kekasih di Pati, Sudah Kirim Rp250 Juta Kini Ditinggal Nikah
Sosok Karsini, TKW Dubai Robohkan Rumah Kekasih di Pati, Sudah Kirim Rp250 Juta Kini Ditinggal Nikah

Sosok Karsini, TKW di Dubai yang nekat robohkan rumah kekasihnya di Pati, rutin kirim uang hingga ratusan juta, kini ditinggal nikah
TRIBUNNESMAKER.COM - Karsini, sosok Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah di Dubai, Uni Emirat Arab mendadak menjadi sorotan publik setelah merobohkan rumah kekasihnya di Pati, Jawa Tengah.
Aksi nekat yang dilakukan Karsini (38) ini dilakukannya karena sebuah alasan yang membuat wanita tersebut murka.
Wanita yang telah lama bekerja di Dubai tersebut menaruh rasa sakit hati teramat dalam terhadap kekasihnya, Sumadi (44).
Bagaimana tidak, selama Karsini bekerja di Dubai, dirinya selalu mengirim sejumlah uang untuk kekasihnya di Pati.
Total Karsini telah mengirim uang senilai Rp250 juta untuk kekasihnya.
Oleh sang kekasih, uang tersebut dipakai untuk memperbaiki rumahnya di Pati, Jawa Tengah.
Mirisnya, setelah rumah tersebut berdiri kokoh nan lebih baik, pria itu justru menikahi wanita lain.
Hancur hati Karsini mendengar kabar pernikahan kekasihnya.

Bahkan rumah tersebut ditinggali oleh pria tersebut bersama kekasihnya.
Tak rela rumah tersebut ditinggalinya, Karsini berusaha menghancurkan rumah itu.
Dilansir dari TribunJateng pada Minggu, (18/8/2024), rumah yang dirobohkan Karsini tersebut berlokasi di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Video pembongkaran rumah tersebut viral di media sosial.
TribunJateng.com pun melakukan penelusuran ke lokasi untuk mengetahui fakta sebenarnya, Jumat (16/8/2024).
Di lokasi, tampak bangunan rumah bercat warna-warni dominan kuning yang sudah jadi puing-puing.
Rumah berkonstruksi bata ringan (hebel) tersebut atapnya sudah hilang, yang tersisa tinggal tembok-tembok yang berlubang-lubang besar menganga.
Usut punya usut, dari keterangan yang dihimpun tribunJateng.com, Karsini dan Sumadi sebelumnya sudah menikah siri.
Adapun Sumadi sendiri berstatus duda setelah istri sebelumnya wafat.
Karena dijanjikan akan dinikahi secara resmi, Karsini pun berani mengirim uang kepada Sumadi untuk membangun rumah.

Total uang yang sudah dikirimkan Karsini mencapai Rp 250 juta.
Namun, Karsini baru tahu belakangan bahwa ternyata Sumadi sudah menikah secara resmi dengan perempuan lain.
Bahkan rumah yang dibangun dari uang yang dia kirimkan tersebut juga ditinggali Sumadi bersama istri barunya.
Karena itulah dia marah dan kecewa sehingga meminta uangnya dikembalikan.
Karsini tidak meminta seluruh uangnya dikembalikan. Dia hanya meminta Rp 100 juta.
Namun, karena Sumadi tidak menyanggupi, akhirnya Karsini memilih merobohkan bangunan rumah tersebut.
Hal ini telah melalui kesepakatan kedua belah pihak.
Bahkan kesepakatan tersebut dituliskan dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Sumadi, Karsini, dan Kepala Desa Terteg Nur Khamim.
Dalam surat bertanggal 10 Agustus 2024 tersebut, tertulis kata-kata "Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati saudara Sumadi sepakat kami robohkan".
Ditemui di kediamannya, Kades Terteg Nur Khamim mengatakan, awalnya dirinya tidak mau menandatangani surat tersebut.
"Tanggal 10 Agustus jam 9 malam ada tamu datang. Dia (Karsini) minta stempel dan tanda tangan (surat kesepakatan merobohkan rumah)."
"Saya baca di situ menyatakan bahwa Karsini merupakan istri Sumadi. Mengakunya nikah siri. Saya tidak berani tanda tangan karena status pernikahannya tidak resmi," ucap Nur Khamim, Jumat (16/8/2024) siang.
Dia lalu meminta Sekretaris Desa untuk mengubah kata-kata dalam surat pernyataan tersebut.
Status "suami-istri" diubah menjadi "pernah menjalin cinta". Hal ini untuk mengantisipasi konsekuensi hukum yang mungkin terjadi.

Setelah redaksional surat disesuaikan, barulah Khamim bersedia menandatangani surat kesepakatan antara Sumadi dan Karsini.
Dalam surat tersebut, tercantum bahwa Karsini merupakan warga Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
"Dia bilang sudah kirim uang Rp 250 juta untuk membangun rumah sampai jadi."
"Begitu tahu Sumadi sudah menikah, minta ganti rugi. Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta."
"Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.
Karena tindakan merobohkan rumah merupakan kesepakatan kedua belah pihak dan mereka sepakat membuat surat pernyataan bermeterai, Khamim selaku kepala desa pun tidak melakukan intervensi lebih lanjut.
Sumber




hudazone dan kakekane.cell memberi reputasi
0
443
54


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan