Kaskus

News

belajar.cryptoAvatar border
TS
belajar.crypto
Cabuli Anak Tiri, Seorang Pemuka Agama Ditangkap Satreskrim Polres Cirebon
Cabuli Anak Tiri, Seorang Pemuka Agama Ditangkap Satreskrim Polres Cirebon


CIREBON – Sempat buron kurang lebih 5 bulan, NSA seorang pemuka agama yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak tiri di Cirebon dan Purwakarta akhirnya berhasil ditangkap Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum pelapor berinisial HF yakni Prof Dr Henry Indraguna SH MH yang juga merupakan Tim Ahli Watimpres RI kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (14/8/2024).

“Syukur Alhamdulillah tersangka NSA yang sempat buron berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Cirebon Kota dan sekarang sudah ditahan,” ungkap Prof Dr Henry.

Henry mengapresiasi kerja Satreskrim Polres Cirebon Kota yang berhasil menangkap sang buronan.

“Kerja Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin AKBP M Rano Hadiyanto sangat luar biasa. Dan kami acungkan jempol luar biasa yang siang hingga malam mengejar perkara ini agar cepat selesai,” ujarnya.

Menurut Hanry, pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota sudah melimpahkan berkas BAP ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, namun masih pemeriksaan berkas dan belum P21.

“Secara lisan pihak kuasa hukum tersangka sudah mengajukan Restorative Justice (RJ). Tapi dalam undang-undang tindak pidana pencabulan anak itukan tidak ada RJ. Kami tanggapi dengan baik ajuan itu, namun klien kami yakni ibu HF menolak permintaan RJ itu karena ingin tersangka diadili,” jelas Hanry.

Diketahui sebelumnya, seorang pemuka agama tersangka pencabulan anak tiri dikabarkan menghilang tanpa jejak. Pemuka agama tersangka pencabulan anak tiri tersebut berinisial NHA. Dia adalah pria asal Purwakarta, Jawa Barat yang dilaporkan atas dugaan pencabulan anak tiri ke Polres Cirebon Kota.

Kabar menghilangnya NHA diungkapkan oleh Kuasa Hukum pelapor Raden Reza Pramadia, Kamis (4/3/2024) lalu.

“Sejak 25 Maret 2024 panggilan ke-2 tersangka tidak hadir dan pada tanggal 26 Maret 2024 muncul Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak Polres Cirebon Kota,” terangnya.

Perlu diketahui, kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh ayah kepada anak tiri ini, ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kasus ini berdasar laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/290/V1/2023. Bahkan, ibu korban selaku pelapor sudah bertemu dengan Uya Kuya untuk sesi wawancara YouTube saat itu.

Kasat Reskrim Polres Ciko saat itu dijabat AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak pengaduan diterima.

“Kasus ini masih penyelidikan. Kami sudah mengundang 2 kali (terlapor). Tetapi tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata Perida, Rabu (12/7/2023).

Menurut AKP Perida, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain.

AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak pengaduan diterima.

“Kasus ini masih penyelidikan. Kami sudah mengundang 2 kali (terlapor). Tetapi tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata Perida, Rabu (12/7/2023).

Menurut AKP Perida, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain. “Apabila sudah rampung, alat bukti sudah lengkap kami akan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Menurut AKP Perida, TKP di wilayah Kota Cirebon ada 2, sisanya ada di Kabupaten Purwakarta. (SLE)


Kewajiban Di Cabuli Ulama
User telah dihapus
xneakerzAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 5 lainnya memberi reputasi
6
363
58
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan