Kaskus

Entertainment

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Harry Digelandang Polisi Diduga Sebar Video Asusila! Sang Ibu: Salah Anakku Dimana?









Harry Digelandang Polisi Diduga Sebar Video Asusila! Sang Ibu: Salah Anakku Dimana?
Potret lawas Yuyun Sukawati/Sumber gambar: Tribunnews



Harry Digelandang Polisi gegara Diduga Sebar Video Asusila! Sang Ibu, Yuyun Sukawati: Salah Anak Saya Dimana?

Yuyun Sukawati menghadapi situasi sulit terkait anaknya yang diduga terlibat dalam penyebaran video syur. Anaknya, disebut dalam berita sebagai Harry Alam Wibowo, dituntut dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 5 juta karena dijerat Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang ITE. Kasus ini penuh dengan kejanggalan, seperti dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialami Yuyun Sukawati dari oknum jaksa.

Menurut Yuyun, penetapan anaknya sebagai tersangka dianggap tidak adil dan ada kecurangan dalam proses hukum yang terjadi. Ia juga menduga adanya kolusi antara oknum jaksa, polisi, dan pengacara dalam kasus tersebut. Meski Harry tidak memberikan respon terhadap pesan yang dikirimkan, ia harus menghadapi hukuman yang berat, sementara dua orang lain yang terlibat mendapat tuntutan lebih ringan.

Menurut ibunya, Harry cuma dapat kiriman video porno, namun malah dituduh sebagai penyebar video porno. Akibat dugaan penyebaran video porno mantan kekasihnya itu, anak artis ternama tersebut akhirnya dijemput oleh 15 anggota Polresta Soeta saat waktu jam sekolah di SMAN 1 Cirebon.


Quote:




Spoiler for :

Sebelum kasus ini, Yuyun Sukawati artis lawas yang dikenal sebagai pemain sinetron Si Manis Jembatan Ancol dan Jin dan Jun, telah berjuang untuk perlindungan wanita dan anak. Terinspirasi dari pengalaman pahit yang dialaminya di masa lalu, Ia pun juga memutuskan untuk terlibat dalam jalur politik untuk menjadi suara bagi perlindungan korban-korban kekerasan, termasuk dalam kasus yang melibatkan anaknya ini.

Saat ini, wanita cantik tersebut bersama kuasa hukumnya, Maxi Sitepu membuat laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oknum jaksa ke Jamwas (8/8). Menurut kesaksian Yuyun, oknum jaksa perempuan yang berdinas di Tangerang Kota tersebut meminta kepadanya uang senilai 1 miliar rupiah.

Kasus ini menggambarkan kompleksitas sistem hukum dan perjuangan seorang ibu dalam menghadapi ketidakadilan yang dirasakan oleh keluarganya. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan demi kebaikan semua pihak yang terlibat.


Sumber Tulisan dan Gambar:

Liputan6

Tribunnews
skinnyhooperAvatar border
c2tamaAvatar border
krukovAvatar border
krukov dan 9 lainnya memberi reputasi
10
3.1K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan