- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Diterima Anaknya Diciumi, Puluhan Orangtua Geruduk Kantor Kepala Sekolah di Tuban
TS
Cupeake
Tak Diterima Anaknya Diciumi, Puluhan Orangtua Geruduk Kantor Kepala Sekolah di Tuban
Buntut Tak Diterima Anaknya Diciumi, Puluhan Orangtua Geruduk Kantor Kepala Sekolah di Tuban
Tak terima anaknya dicium guru, puluhan orang tua geruduk kantor Kepsek. Mereka protes pelaku masih mengajar.
TRIBUN-MEDAN.com - Tak terima anaknya dicium guru, puluhan orang tua geruduk kantor kepsek.
Mereka protes pelaku masih mengajar.
Kelakuan guru SD di Tuban suka menciumi muridnya digeruduk oleh puluhan orang tua yang protes agar pendidik itu segera dikeluarkan dari sekolah.
Para orang tua murid geram dan emosi ketika tahu anaknya menjadi korban pelecehan seksual oknum guru di SD Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kasus ini sudah ditangani polisi, namun orang tua kesal sebab oknum guru tersebut masih bebas mengajar.
Akibatnya, puluhan wali murid mendatangi kantor kepala sekolah memprotes keberadaan guru yang diduga cabul tersebut.
Kedatangan puluhan wali murid yang dikawal aparat kepolisian tersebut diterima langsung oleh kepala sekolah dan perwakilan komite sekolah.
Para wali murid tersebut merasa geram dengan prilaku guru berinisial R yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa.
Mereka meminta kepada kepala sekolah dan komite sekolah untuk mengeluarkan guru tersebut yang hingga kini diketahui masih aktif mengajar di sekolah.
Seorang wali murid berinisial S mengatakan, pihak sekolah harus memberikan sanksi tegas terhadap guru tersebut dan pihak kepolisian juga harus segera mengusut kasusnya.
Dikutip Tribun-medan.com dari SuryaMalang.com, S mengaku sakit hati dan kesal melihat anaknya menjadi korban pelecehan seksual dari oknum pendidik yang seharusnya menjadi contoh baik di sekolah tersebut.
EMOSI Anaknya Dicium Guru, Puluhan Orang Tua Geruduk Kantor Kepsek, Protes Pelaku Masih Mengajar
"Kami minta dikeluarkan guru itu, jangan sampai kelihatan lagi di sekolah ini," kata S dikonfirmasi Kompas.com (grup suryamalang), Sabtu (10/8/2024).
Sementara, ES selaku kepala sekolah memilih bungkam terkait permasalahan yang dikeluhkan oleh para wali murid tersebut.
ES menyerahkan permasalahan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut kepada pihak yang lebih berwenang yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
"Kami tidak berhak bicara, silakan langsung ke Dinas Pendidikan saja terkait kasus tersebut," terang ES.
Kepala Satuan Reserse dan Krikinal Polres Tuban, AKP Rianto membenarkan, adanya laporan pelecehan seksual dari pihak orang tua siswa SD di Kecamatan Soko.
Kasus pelecehan seksual terhadap belasan siswa SD tersebut saat ini sudah naik tahap penyidikan petugas kepolisian .
"Iya benar kasus tersebut tengah kami tangani. Saat ini sudah naik penyidikan. Kami juga masih memeriksa saksi-saksi lain. Insya'Allah minggu depan akan kita gelar,” tandas AKP Rianto.
Dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terhadap belasan muridnya itu terjadi sekitar bulan Januari 2024.
Terduga pelaku melakukan aksi pelecehan seksual tersebut di dalam kelas saat jam belajar mengajar dengan meraba bagian sensitif dan menciumi korbannya.
Aksi terduga pelaku terbongkar saat para orang tua siswa mendapat cerita dari anaknya yang telah menjadi korban pelecehan seksual.
Selanjutnya, pihak orang tua siswa yang tidak terima lalu melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian.
Marak Terjadi
Kasus pelecehan di ruang lingkup pendidikan akhir-akhir ini memang marak terjadi.
Di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, seorang guru agama juga diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada tiga orang siswi yang masih anak-anak.
Kasatreskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, membenarkan informasi tersebut.
Oknum guru berinisial MR itu juga berstatus sebagai ASN di kabupaten setempat.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Dedy saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat (2/8/2024) mengutip Kompas.com.
AKP Dedy menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MR itu terungkap setelah orang tua dari ketiga korban melapor ke polisi.
Pelecehan tersebut terjadi pada 27 Juli 2024 sekitar pukul 19.15 WIB.
Pada saat itu korban diminta untuk mengurut MR mulai dari bagian kepala hingga dada.
"Jadi MR minta praktek untuk diurut sama korban," sebut Dedy.
Orang tua korban yang tidak terima atas perilaku tersebut, kemudian membuat laporan ke polisi.
"Ketiga orang tua santriwati itu membuat laporan pada 30 Juli 2024, Saat ini MR sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedy.
Kemudian ada lagi seorang guru agama berinisial F (34) di Kecamatan Rakal, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Pria itu diduga mencabuli santrinya di dalam salah satu pesantren dalam Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lhokseumawe Iptu Yudha Prastya menyebutkan, peristiwa pencabulan itu dilaporkan ke polisi pada 26 Mei 2024.
“Korban dirayu agar menjadi pacarnya. Pada 9 Maret 2024, korban menyetubuhi korban di pinggir Danau Laut Tawar, Aceh Tengah. Sepanjang bulan Ramadhan 2024 korban juga menerima pelecehan seksual,” kata Yudha Prastya di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (2/8/2024).
Belakangan korban menceritakan peristiwa itu pada keluarga lalu melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi dan barang bukti.
“Setelah lengkap, pelaku langsung ditangkap. Saat ini, kita sedang melengkapi berkas penyidikannya,” terang Yudha mengutip Kompas.com.
Pelaku dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan.
“Kami apresiasi masyarakat berani melaporkan. Kami imbau jika terjadi peristiwa pelecehan segera beritahu keluarga terdekat dan laporkan segera, agar bisa segera kita tangani,” pungkas Yudha.
Sumber
maniacok99 dan beeSide memberi reputasi
2
556
52
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan