- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Inilah Tono Sopir Calya Merah Yg Viral , Ternyata Beli Mobil Bodong Milik Warga Pati


TS
Cupeake
Inilah Tono Sopir Calya Merah Yg Viral , Ternyata Beli Mobil Bodong Milik Warga Pati
Inilah Sosok Tono Sopir Calya Merah Viral di Kudus, Ternyata Beli Mobil Bodong Milik Warga Pati

Disaksikan Jajaran Polres Kudus, Aipda Suprihadi menunjukan posisinya saat bergelantungan di mobil merah calya yang viral pada Jumat lalu
TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Tono Heri Purwanto (34) pengemudi Calya viral tancap gas saat ada polisi di atas kap mobil di Kudus.
Ternyata mobil Calya yang dia beli merupakan hasil tindak pidana penggelapan.
Oleh karena itu ia memasang pelat nomor palsu hingga kemudian membuat polisi curiga.

Dari situ awal mula video viral petugas kepolisian bergelantungan di mobil Calya merah di kudus terjadi.
Dia mengaku panik dan takut saat polisi memberhentikan mobilnya, lantaran dirinya menyadari bahwa mobil yang dia beli seharga Rp 35juta pada tahun 2023 itu bodong.
"Panik dan takut, karena tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap. Saya nyesal sekali, minta maaf pak. Saya kasian juga (korban yang ditabrak)," kata Tono sembari menyesali perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas dimana maksud Pasal 351 KUHPidana dan atau 212 KUHPidana dengan hukuman 16 bulan atau 20 bulan.
Sementara petugas polisi yang jadi korban bernama Aipda Suprihadi
Ia kala itu sedang bertugas mengatur lalu lintas di simpang tiga di Lingkar Selatan pos terminal Jati, Kudus, pada Jumat (2/8/2024).
Beberapa saat kemudian datang pengendara menaiki calya merah, pelaku datang dari arah Jepara.
Sesampainya di terminal saat anggota melakukan pengaturan, petugas melihat ada hal-hal yang mencurigakan.
Di antaranya plat yang tidak sesuai dengan standar dan mobil tersebut membawa muatan melebihi kapasitas, sehingga jalanya juga terseok-seok.
Karena curiga, mobil itu diberhentikan.
Saat mobil minggir petugas hendak mengecek kelengkapan berkendara.
Namun bukannya berhenti pelaku tancap gas, saat itu kebetulan personil berada di depan mobil pelaku, sehingga Aipda Suprihadi spontan meloncat ke kap mobil
"Saya itu berdiri di depan mobil itu, terus mobil itu melaju saya otomatis langsung (nyangkut) ke kap," ujar Aipda Suprihadi, Senin (5/8/2024).
"Saya sudah terbawa di atas kap mobil itu sejauh satu kilometer pegangan wiper paling bawah, sepanjang jalan itu, saya sudah meminta untuk (mobil) diberhentikan tapi malah digas terus," sambungnya.
Selama bergelantungan di kap mobil itu, Aipda Suprihadi diombang-ambingkan oleh sang sopir agar terlepas.
"Saya cuman kepikiran untuk memberhentikan mobil saja, tapi di tengah perjalanan saya kepikiran kalau dilempar ke arah truk," ujarnya.
Akibat itu, Aipda Suprihadi mengalami luka pada kepala tiga jahitan, lengan bagian kanan dan beberapa luka di tubuhnya.
Selain Aipda Suprihadi, warga sekitar juga terkena dampaknya, lantaran sopir mobil panik saat mengendarai dan menabrak warga sekitar.
Dari keterangan Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic saat konferensi pers, mengatakan satu warga sekitar mengalami patah tulang pada kakinya dan telah dilakukan operasi.
"Ada beberapa korban yang muncul, Aipda Suprihadi luka di kepala, siku sebelah kanan dan beberapa di badannya, kemudian Nurkholis usia 50 tahun mengalami patah kaki kiri dan dilakukan operasi, selain itu luka di kanan kiri dan dagu," jelasnya.
Terkait pisang yang dibawa oleh pelaku, yakni bukan hasil curian namun pelaku sebelumnya membeli pisang untuk nantinya dijual ke Semarang.
"Jadi memang pisang-pisang itu dibeli untuk dijual, bukan hasil curian," tegasnya.
Dia menambahkan, alasan pelaku tancap gas saat dihadang polisi karena pelaku menyadari plat nomor yang dikenakan palsu.
"Si pelaku ini, sebagaimana plat nomor terpasang awalnya K 1048 C, setelah kami cek nomor rangka dan nomor mesinnya ternyata berbeda dengan plat nomor yang terpasang, sebenarnya dan seharusnya terpasang di kendaraan itu K 8511UH ini atas nama Agil orang Winong Pati," ujarnya.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, bahwa kendaraan itu di duga adalah kendaraan tarikan dari oknum debt colector.
"Dari informasi ada kaitannya dengan gembong marbau di mana mobil itu seharusnya disetorkan ke pihak leasing namun malah di jual ke warga Keling Jepara."
"Dari situ pelaku membeli seharga Rp 35juta dari bulan April 2023 kemarin," ujarnya.
Sementara itu, Tono Heri Purwanto (34) pengendara mobil Calya warga Banyumas Jawa Tengah, menyesali perbuatannya.
Sumber






bukan.bomat dan 4 lainnya memberi reputasi
5
888
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan