- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ekonomi Hingga Judi Online Pemicu Keretakan Rumah Tangga di Mojokerto


TS
antokperwira
Ekonomi Hingga Judi Online Pemicu Keretakan Rumah Tangga di Mojokerto

Kesenjangan ekonomi menjadi faktor dominan penyebab keretakan rumah tangga di Mojokerto, menurut data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Mojokerto. Sebanyak 2.027 pasangan suami istri (pasutri) telah resmi mengajukan permohonan perceraian selama tujuh bulan pertama tahun 2024.
Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Mojokerto, Farhan Hidayat, menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama dari 936 perkara perceraian yang diajukan. "Faktor terbanyak kedua adalah pertengkaran yang tak kunjung berakhir, dengan 396 perkara," ungkapnya pada Senin (5/8/2024).
Selain itu, Farhan mengungkapkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi penyebab ketiga terbanyak dengan 59 perkara. Disusul oleh perselingkuhan, baik oleh pihak ketiga atau keberadaan wanita idaman lain maupun pria idaman lain, yang menyebabkan rumah tangga tidak harmonis sebanyak 57 perkara.
"Faktor terbaru yang juga menyumbang tingginya angka perceraian adalah judi online dan mabuk-mabukan atau narkoba, dengan 55 perkara. Meskipun penyebab perceraian bervariasi, faktor ekonomi tetap menjadi yang paling besar," tegas Farhan.
Dengan berbagai faktor yang mempengaruhi tingginya angka perceraian ini, PA Mojokerto berupaya untuk menangani setiap kasus dengan adil dan bijaksana, serta memberikan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak yang terlibat.
Info lengkapnya DI SINI
0
267
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan