Kaskus

News

kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
Rancangan Perpres PKUB Difinalisasi, Penghayat Kepercayaan Masuk dalam Tugas PKUB
Rancangan Perpres PKUB Difinalisasi, Penghayat Kepercayaan Masuk dalam Tugas PKUB

Rancangan Perpres PKUB Difinalisasi, Penghayat Kepercayaan Masuk dalam Tugas PKUB

Plt.Deputi Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam RI, Janedjri M. Gafar. (Foto: infopublik)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) saat ini memasuki tahap finalisasi.

Rancangan Perpres ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Janedjri M. Gafar, Plt. Deputi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), menyatakan bahwa dalam Rancangan Perpres PKUB ini, penghayat kepercayaan akan masuk dalam tugas PKUB di tingkat kabupaten/kota.

Pelibatan penghayat kepercayaan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri untuk finalisasi Rancangan Perpres PKUB. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kepala Staf Kepresidenan. Mereka semua menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Perpres PKUB yang diajukan.

“Dalam pelaksanaan PKUB, penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang statusnya telah teregistrasi di Kemendikbud Ristek dapat diikutsertakan,” ujar Janedjri M. Gafar pada Jumat (2/8/2024).

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

https://presmedia.id/rancangan-perpr...am-tugas-pkub/

Setuju dengan hal ini

0
86
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan