- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anak dan Mantu Jokowi Muncul di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba, Main Tambang


TS
mabdulkarim
Anak dan Mantu Jokowi Muncul di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba, Main Tambang
Nama Anak dan Mantu Jokowi Muncul di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba, Diduga Main Tambang

(Paling kanan) Gaya anggun Kahiyang Ayu menemani suami, Bobby Nasution, dilantik menjadi Wali Kota Medan. Instagram/@garyevan
IKLAN
TEMPO.CO, Ternate - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, disebut terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Halmahera.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini. Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.
Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto
Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.
Muhaimin Syarif merupakan mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.
Jejak Muhaimin dalam perizinan tambang di Halmahera terbaca sejak menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Ia diketahui merupakan salah satu pemegang saham pada PT Prisma Lestari, perusahaan tambang nikel di Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara bersama salah satu putri Abdul Gani Kasuba, Nurul Izzah Kasuba. Perusahaan ini menambang di lahan seluas 1229 hektare berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah tahun 2008.
Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi.[/b[
“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adannya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Kasus Korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terungkap setelah KPK menangkap tangan Gani di dalam Operasi di salah satu Hotel Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023. Dalam operasi itu, KPK menangkap 18 orang dan menyita sejumlah uang sebesar Rp725 juta.
KPK lalu menetapkan 7 orang menjadi tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan yaitu Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Ramadhan Ibrahim dan dua orang kontraktor Stevi, Swasta; dan Kristian Wuisan.
Dikaitkan dengan 'Blok Medan' Tambang di Malut, Bobby Bilang Begini

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 03 Agu 2024 18:00 WIB
Foto: Wali Kota Medan Bobby Nasution, (Rumondang/detikcom)
Medan - Istilah 'Blok Medan' yang menyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution membuat heboh. Istilah itu disebut muncul dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Dalam unggahan yang viral seperti dilihat, Sabtu (3/8/2024), istilah itu muncul saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Istilah ini disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.
Saat memberikan keterangan itu, Suryanto mengungkapkan ada istilah 'Blok Medan' yang kerap dipakai oleh AGK dalam proses pengurusan IUP di Malut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana kemudian memperdalam keterangan soal 'Blok Medan' itu.
Suryanto kemudian mengungkapkan jika istilah 'Blok Medan' itu merupakan penyebutan untuk nama orang. Sosok tersebut adalah Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Suryanto kemudian menyatakan jika dia pernah ke Medan menemani AGK untuk membahas investasi di Malut. Namun dia tidak mengungkapkan mereka bertemu siapa di Medan.
Terbaru, AGK menyebutkan jika istilah 'Blok Medan' itu mengacu ke istri Bobby, Kahiyang Ayu. Hal itu disebabkan karena blok tambang itu merupakan milik Kahiyang Ayu.
Terkait hal itu Bobby mengatakan jika tidak etis dia mengomentarinya. Hal itu karena istilah yang muncul merupakan bagian persidangan.
"Itu hasil sidang ya, hasil sidang, saya rasa walaupun pun dikomentari dalam hal seperti ini, saya (merasa) nggak etis," kata Bobby Nasution di Medan, Sabtu (3/8/2024).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun mempersilakan hal itu dibahas di persidangan. Bobby mengaku akan mengikuti apapun yang di persidangan.
"Silahkan saja di persidangan, apapun yang disebutkan saya ikut saja yang di persidangan," tutupnya.
https://www.detik.com/sumut/hukum-da...bilang-begini.
jika benar silahkan tetapkan tersangka juga Bobby jika memang beliau ikut terserat kasus ini, tapi jika cuma perantara saja dan tidak terlibat tidak bisa ditetapkan.






bukan.bomat dan 5 lainnya memberi reputasi
6
742
71


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan