- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pria Ngawi Sempat Ancam Mantan Istri Sebelum Melukai Pakai Sajam


TS
antokperwira
Pria Ngawi Sempat Ancam Mantan Istri Sebelum Melukai Pakai Sajam

Agus Rokhim (40), warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, PW (32). Peristiwa ini terjadi saat PW sedang menanam benih padi di sawah pada Rabu, 31 Juli 2024. Sebelum kejadian, Agus sempat mengancam mantan istrinya tersebut.
Menurut keterangan AKP Joshua Peter Krisnawan, Kasat Reskrim Polres Ngawi, Agus dan PW telah bercerai lima tahun lalu, namun Agus beberapa kali mengancam akan melukai PW.
“Setelah bercerai, pelaku ini sering mengancam korban. Hingga akhirnya, terjadilah penganiayaan itu,” ungkap AKP Joshua pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Usai melukai mantan istrinya, Agus yang bekerja serabutan ini akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Saat ini, PW masih menjalani perawatan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro.
“Korban mengalami luka di jari jempol kiri, kepala, dan punggung belakang akibat sabetan senjata tajam. Kami sudah menyita parang sepanjang 50 cm dan pisau kecil dengan gagang kayu. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan motif pelaku,” jelas AKP Joshua.
Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika PW, warga Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, sedang bekerja di sawah di Desa Tambakboyo. Tiba-tiba, Agus datang membawa parang dan langsung menyerang PW hingga terluka.
Korban sempat dirawat di Puskesmas Tambakboyo sebelum dirujuk ke RSUD Sragen. Saat ini, kondisi PW sudah sadar dan masih dalam perawatan.
Info lengkapnya DI SINI


bukan.bomat memberi reputasi
1
129
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan