- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Wensen School Ternyata Influencer Parenting


TS
noraandrew00116
Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Wensen School Ternyata Influencer Parenting
Polres Metro Depok menangkap terduga pelaku kekerasan pada anak, terduga wanita inisial MI, pemilik Daycare Wensen School yang menganiaya balita M (2). Polisi kini telah menetapkan MI sebagai tersangka. Demikian diutarakan Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, di Mapolres Depok, Rabu (31/7/2024) malam.
"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," ujar Kombes Arya Perdana. Arya mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.
Saat ini MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka. Arya juga mengungkapkan kronologi penangkapan MI. Polisi mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Depok. Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap pada pukul 22.00 WIB, Rabu (31/7/24).
"Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup dan bukti-bukti yang valid, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," ujar Arya.
"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing)," tutup Arya.
Seperti diketahui kasus ini mengemuka setelah viral di media sosial. Dalam video di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di Daycare WSI.
Dengan penangkapan ini, Polres Metro Depok secara tegas tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan pada anak dan akan melakukan penegakan dan perlindungan hukum secara transparan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kota Depok.
Disadur dari : [url]https://megapolitan.okezone.com/read/2024/08/01/338/3042969/kronologi-penangkapan-influencer-parenting-pelaku-kekerasan-anak-di-daycare-wensen-school?page=all[/url]
"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," ujar Kombes Arya Perdana. Arya mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.
Saat ini MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka. Arya juga mengungkapkan kronologi penangkapan MI. Polisi mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Depok. Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap pada pukul 22.00 WIB, Rabu (31/7/24).
"Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup dan bukti-bukti yang valid, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," ujar Arya.
"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing)," tutup Arya.
Seperti diketahui kasus ini mengemuka setelah viral di media sosial. Dalam video di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di Daycare WSI.
Dengan penangkapan ini, Polres Metro Depok secara tegas tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan pada anak dan akan melakukan penegakan dan perlindungan hukum secara transparan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kota Depok.
Disadur dari : [url]https://megapolitan.okezone.com/read/2024/08/01/338/3042969/kronologi-penangkapan-influencer-parenting-pelaku-kekerasan-anak-di-daycare-wensen-school?page=all[/url]
0
453
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan