- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kerap Pergoki Perselingkuhan Istrinya, Creator TikTok Gorontalo Gelap Mata


TS
Cupeake
Kerap Pergoki Perselingkuhan Istrinya, Creator TikTok Gorontalo Gelap Mata
Kerap Pergoki Perselingkuhan Istrinya, Creator TikTok Gorontalo Gelap Mata hingga Nekat Membacok

Aryandy Kurnia Rahman alias Aan, telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota atas kasus pembacokan, Rabu (31/7/2024).
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Gara-gara kesal pergoki berulang kali perselingkuhan sang istri, seorang kreator TikTok Gorontalo dengan nama Jatantita gelap mata.
"Saya sudah peringatkan berkali-kali," ujar Aryandy Kurnia Rahman alias Aan seusai konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (31/7/2024).
Aan begitu ia disapa, nekat membacok lantaran sakit hati. Apalagi, pria 31 tahun itu baru minggu lalu memergoki istrinya itu berselingkuh dengan pria tersebut.
Akibatnya, badik yang dipersiapkan dari rumah itu, ia keluarkan dari tasnya dan digunakan untuk membacok korban, selingkuhan istrinya.
Apalagi, saat kejadian, Aan menemukan sang istri tengah berpelukan dengan korban. Emosinya pun meningkat saat itu juga.
Meski begitu, krator TikTok spesialis ulasan makanan ini mengaku sebetulnya membawa senjata tajam (sajam) hanya untuk jaga-jaga.
"Karena saya tahu kan itu kos-kosan, untuk jaga-jaga karena di situ banyak orang," katanya.
Rupanya, sajam yang awalnya hanya untuk jaga-jaga, malah digunakan untuk membacok. Sebab, saat diajak bicara baik-baik, sang korban malah menantang.
"Saat itu saya tidak rencana membacok. Cuma saat itu dia menantang. HP dia kan saya tahan," kata Aan.
Kata Aan, ia mengetahui jika istrinya di kos-kosan tersebut lantaran semalaman tak pulang. Beruntung, ia paham teknologi pelacak lokasi.
Sesuai tracking lokasi, ditemukan posisi ponsel sang istri di lokasi kos-kosan tersebut. Ia pun mendatangi tempat itu dan menemukan sandal sang istri di luar pintu yang sedikit terbuka.
Saat diintip, benar saja di dalam ada istrinya yang sedang berpelukan dengan sang kekasih, selingkuhan.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menyebut, bahwa memang motif pembacokan ini didasari oleh rasa sakit hati yang dalam tersangka terhadap korban.
"Ketika ditemukan ada istrinya dan korban, posisinya korban merangkul istrinya. Melihat kejadian itu, ia panas (emosi)," kata Leo.
Karena dikuasai api cemburu, Aan pun langsung dengan badik yang ia baca, membacok sang korban dengan membabi buta.
Total ada tiga luka yang dialami korban. Ada luka di kepala, bahu, hingga punggung.
"Korban masih dirawat. Untuk korban belum dimintai keterangan," kata Leo.
Lantaran perbuatannya yang menyebabkan orang lain luka-luka, pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini pun dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2.
Bunyi Pasal 351 KUHP:
(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian yang menahan seorang konten kreator terkenal di media sosial TikTok, JatanTita, alias Aryandy Kurnia Rahman (31).
JatanTita, yang dikenal luas di Gorontalo dengan konten memasak-masaknya, kini harus berurusan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Kota Tengah, Ipda Sri Maystuti Usman, mengkonfirmasi kejadian ini pada Selasa (30/7/2024).
Ipda Maystuti menjelaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi pada pagi hari di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Korban penganiayaan, seorang pria berinisial ARA (32), mengalami luka di bagian kepala setelah diserang dengan sebilah badik oleh JatanTita.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tidak menemukan JatanTita di lokasi.
"Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek langsung mendatangi dan mengolah TKP," kata Ipda Maystuti.
JatanTita akhirnya diamankan saat berada di rumahnya beserta barang bukti berupa badik.
Sajam itu telah diamankan di Polsek Kota Tengah, sementara korban saat ini sedang dirawat intensif di rumah sakit di Kota Gorontalo. (*)
Sumber






servesiwi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
491
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan