- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Gosip Nyok!
Tok! Hakim Tolak Pra Pengadilan Kasus Judi Online Nikita Mirzani dan Wulan Guritno


TS
amekachi
Tok! Hakim Tolak Pra Pengadilan Kasus Judi Online Nikita Mirzani dan Wulan Guritno

Nikita Mirzani dan Wulan Guritno tersandung kasus promosi judi online/Sumber gambar: tvOnenews
Tok! Hakim Tolak Pra Pengadilan Kasus Promosi Judi Online Nikita Mirzani dan Wulan Guritno
Nggak bisa disangkal lagi ya gansist, jika fenomena banyaknya berbagai kasus akibat judi online di Indonesia sudah sangat parah. Dari kasus kriminalitas luar biasa seperti pembunuhan yang bahkan dilakukan oleh Polwan dan diduga terkait judi online, hingga merebaknya perceraian yang disinyalir akan perjudian modern tersebut.
Semuanya pun ikut berlomba-lomba mengurusi kasus judi online di Indonesia, dari kepolisian, warga masyarakat hingga lembaga yang berkaitan dengan masalah hukum di negeri ini. Ada yang unik nih gansist, tentang 2 lembaga yang mengajukan tuntutan lagi yang sebenarnya pernah dilakukan alias nebis in idem.
Quote:

Diantaranya menurut menurut LP3HI dan Kemaki, soal kenyataan bahwa meskipun Polri sejak bulan September 2023 telah memantau dan melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani terkait promosi judi online, keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Maka dari itu, pemohon meminta pengadilan perintahkan satgas judi online untuk mengambil alih penyelidikan. Namun dalam sidang putusan PN Jakarta Pusat (29/7), diketahui lewat hakim tunggal Purwanto Abdullah menetapkan bahwa menolak gugatan pra peradilan tersebut.
"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,"
Quote:

Semoga dengan keputusan ini bukan berarti artinya kepolisian telah meninggalkan kasus tersebut, seperti yang diungkapkan Irjen Viktor. Terus diselidiki, hingga sampai ada kejelasan dari kasus ini, memang betul Nikita Mirzani dan Wulan Guritno melakukan kejahatan promosi judi online atau tidak.
Ini juga mungkin karena asas praduga tak bersalah ya gansist, beban berat bagi kepolisian. Jika sudah sampai ke putusan pengadilan, ternyata yang bersangkutan tersebut tidak bersalah, kan repot nantinya!
Sumber Tulisan dan Gambar:
VIVA
RM.ID






MrSukatoro dan 13 lainnya memberi reputasi
14
1.8K
49


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan