- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelaku Begal Payudara Tulungagung Mengaku Terpesona Kecantikan Korban


TS
Cupeake
Pelaku Begal Payudara Tulungagung Mengaku Terpesona Kecantikan Korban


Pelaku begal payudara Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung - Kasus viral begal payudara diungkap Satreskrim Polres Tulungagung. Pelaku ditangkap berserta barang bukti sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, tersangka adalah AR (25), warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
"Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial rekaman seorang laki-laki (yang dikejar usai) melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dengan meremas bagian tertentu dari korban. Saat itu korban segera melapor ke polisi dan akhirnya kami berhasil menangkapnya," kata AKBP M Taat, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari korban serta didukung dengan adanya video pelaku yang berusaha kabur usai melakukan tindakan asusila.
"Kami mengapresiasi keberanian korban untuk mengejar dan merekam video pelaku, sehingga kami bisa mendapatkan gambaran jelas ciri-ciri, postur, pakaian pelaku hingga plat nomor kendaraannya," ujarnya.
Dari proses pemeriksaan, didapatkan fakta mencengangkan. Tersangka mengaku telah 25 kali melakukan aksi tindakan asusila begal payudara di Tulungagung.
"Jadi selama 2023-2024 ini tersangka setidaknya sudah melakukan tindakan serupa di 25 TKP, tapi yang baru diingat dengan jelas 10 TKP," jelasnya.
Sementara itu pelaku AR mengaku perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan menyesal melakukan aksi begal payudara terhadap korban.
"Saya menyesal atas perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak pantas," kata tersangka AR.
Akibat perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sumber
0
367
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan