- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Heran KPK Cekal Staf Hasto & Pengacara, PDI-P:Fokus Bukan Lagi Tangkap Harun


TS
lek.tukino
Heran KPK Cekal Staf Hasto & Pengacara, PDI-P:Fokus Bukan Lagi Tangkap Harun
Heran KPK Cekal Staf Hasto dan Pengacara, PDI-P: Fokusnya Bukan Lagi Tangkap Harun Masiku
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi fokus menangkap buron, Harun Masiku.
Hal itu ia sampaikan merespons pencekalan staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi beserta empat orang lainnya yang merupakan pengacara PDI-P oleh KPK ke luar negeri.
"Kalau kita perhatikan, belakangan fokusnya bukan lagi menangkap buronan yang katanya sudah bisa ditangkap dalam waktu sepekan," kata Ronny kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2024).
"Tapi malah terkesan fokus pada Mas Hasto dan stafnya, juga kader-kader partai yang lain," tambah dia.
Baca juga: KPK Cegah Staf Hasto dan Pengacara PDI-P Bepergian Ke Luar Negeri
Ronny mempertanyakan apa pertimbangan KPK mencegah Kusnadi dan sejumlah pengacara partai banteng bepergian ke luar negeri karena diduga terkait suap Harun Masiku.
Menurutnya, belum ada kejelasan pertimbangan KPK memutuskan untuk mencegah mereka ke luar negeri.
"Mungkin bisa tanya ke penyidik, karena saya juga tidak tahu atas pertimbangan apa dicegah," katanya.
Kuasa hukum Hasto ini menyatakan, Kusnadi dan sejumlah pengacara itu tidak pernah bepergian, termasuk ke luar negeri.
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto ke Luar Negeri, Padahal Stafnya Sudah
Ronny menambahkan, mereka juga bisa ditemui jika KPK membutuhkannya
Oleh sebab itu, ia pun menilai pencekalan oleh KPK itu malah menimbulkan tanda tanya.
"Kasus yang sudah inkrah tapi coba dikait-kaitkan lagi. Empat tahun HM (Harun Masiku) enggak dikejar, tiba-tiba diramaikan lagi," ungkap Ronny.
Sebelumnya diberitakan, KPK mencegah Kusnadi beserta empat orang lainnya bepergian ke luar negeri terkait Harun Masiku.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
“Larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 5 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Adapun kelima orang tersebut berinisial K, SP, DTI, DB, dan YPW. Tessa tidak mengungkap dengan terang siapa saja nama panjang orang-orang tersebut.
Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari dua penegak hukum di internal KPK, mereka yang dicegah adalah staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Kemudian, pengacara PDI-P, Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah, dan Yanuar Prawira Wasesa, serta Dona Berisa.
https://nasional.kompas.com/read/202...n-lagi-tangkap
aku mbelo pak hasto
lha wong kpk kui antek e joko sikak og
wes jelas tujuan e licik
pengen menghancurkan internal pdip
demi anak e nyalon pilkada
satu kata wes
lawan !!!
iyo ora gansis?


heywhyu595331 memberi reputasi
1
242
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan