- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mengandung Pengawet Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Roti Merek Ini!


TS
provokadrun
Mengandung Pengawet Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Roti Merek Ini!
Mengandung Pengawet Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Roti Merek Ini!
Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 24 Jul 2024 12:00 WIB
Konten Sensitif

Belakangan ini viral di media sosial merek produk roti disebut mengandung zat berbahaya. Setelah dilakukan pengujian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik Roti Okko karena mengandung bahan yang tidak sesuai aturan.
"BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten," tulis BPOM dalam siaran persnya, Senin (23/7), dikutip dari situs resmi BPOM.
Berdasarkan hasil pengujian terhadap sampel, roti Okko menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Selain itu, tidak termasuk pula dalam Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Terkait temuan ini, BPOM menghentikan kegiatan produksi maupun peredaran roti buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung tersebut. BPOM juga memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk dari pasaran.
"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko," tulis BPOM.
Dilansir dari detikHealth, sodium dehidroasetat baru diizinkan BPOM sebagai penggunaan zat di kosmetik dengan batas 0,6 persen, bila mengacu Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022.
(naq/naq)
syukurlah


tapera memberi reputasi
1
470
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan