Kaskus

News

CupeakeAvatar border
TS
Cupeake
Bejat, Marbot Masjid rudapaksa Bocah Kakak Beradik Usia 6 dan 2 Tahun di Depok
Bejat, Marbot Masjid rudapaksa Bocah Kakak Beradik Usia 6 dan 2 Tahun di Depok
Bejat, Marbot Masjid Perkosa Bocah Kakak Beradik Usia 6 dan 2 Tahun di Depok


Sebuah media sosial di Kota Depok memviralkan pencabulan terhadap bocah kakak beradik yakni AR (6) dan SAR (2) yang dilakukan tersangka MT (37), marbot masjid di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok.

Bejat, Marbot Masjid Perkosa Bocah Kakak Beradik Usia 6 dan 2 Tahun di Depok

Liputan6.com, Jakarta Sebuah media sosial di Kota Depok memviralkan kekerasan seksual terhadap bocah kakak beradik yakni AR (6) dan SAR (2) yang dilakukan tersangka MT (37), marbot masjid di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok.

Pada keterangan akun @depokhariini dikutip Selasa (23/7/2024) tertulis untuk menjaga anak jangan sampai mereka ditinggalkan tanpa pendampingan.
Admin akun tersebut menuliskan kakak beradik di Cimanggis itu menjadi korban rudapaksa yang dilakukan MT. Akibatnya kedua korban mengalami trauma atas tindakan yang dilakukan tersangka.

"Pelaku, MT, sudah dua kali melakukan tindakan tersebut kepada dua balita itu," tulis admin tersebut.
Warga sekitar yang mengetahui buatan pelaku langsung menggiring pelaku ke kantor polisi setelah korban mengadu kepada orang tua. Tersangka telah ditahan di Polres Metro Depok. MT dikenal sebagai pria yang sering membersihkan masjid di sekitar dan mendapat upah dari pekerjaannya.
Sementara itu, kedua orang tua korban bekerja, sang ibu berjualan dan ayah bekerja di perusahaan swasta. Pelaku dan korban tinggal bertetangga di sebuah kontrakan petakan.
"Ada beberapa hari di mana ibunya berjualan keliling dan ayahnya bekerja, sehingga di kontrakan itu hanya ada dua anak tersebut. Saat itu mungkin pelaku melancarkan aksinya," tulis narasi pada unggahan tersebut.
Sementara itu, Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi membenarkan rudapaksa yang dialami kedua korban di bawah umur yang dilakukan tersangka MT. Rudapaksa terungkap saat korban AR yang tertidur sempat mengigau dengan teriak meminta tolong pada Kamis (18/7/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Iya, korban mengigau dan teriak minta tolong-tolong, jangan-jangan," ujar Made.


Korban Sudah Dua Kali Dirudapaksa Pelaku

Made mengungkapkan, ibu korban berinisial YNH merasa curiga dan mendatangi rumah saksi berinisial MH. Korban AR sempat ditanyakan perihal mengigaunya dan menceritakan telah menjadi korban pencabulan dan dirudapaksa tersangka MT.

"Korban mengaku menjadi korban rudapaksa sebanyak dua kali," kata Made.
Tidak hanya itu, lanjut Made, adik AR yakni SAR turut menjadi korban yang sama atas perbuatan bejat tersangka MT.
Diketahui korban AR mengalami rudapaksa pada 15 Juli dan 16 Juli 2024. Marbot cabul itu melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa para korban dan melakukan pengancaman.
"Korban diminta tidak berteriak, jika berteriak ibunya akan dibunuh, lehernya akan dipotong," ungkap Made.
Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada kelaminnya dan mengalami trauma atas perbuatan tersangka. Orang tua tersangka telah melapor ke Polres Metro Depok dan telah ditangani unit PPA untuk menangkap tersangka.
"Saat ini kasusnya sedang dilakukan penyelidikan Polres Metro Depok," pungkas Made.





Bejat, Marbot Masjid Perkosa Bocah Kakak Beradik Usia 6 dan 2 Tahun di Depok





Sumber



=============================================================
Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan Marbot Masjid di Depok

TEMPO.CO, Depok - Kakak beradik berusia 6 dan 2 tahun menjadi korban 
pencabulan pria yang berprofesi sebagai marbot masjid di kawasan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok. Meskipun demikian, polisi belum menetapkan pria tersebut sebagai tersangka. 
Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Metro Depok Inspektur Polisi Satu Made Budi membenarkan adanya laporan soal rudapaksa yang sempat viral di media sosial tersebut. "Benar ada tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Made saat dikonfirmasi, Selasa malam, 23 Juli.

Made menceritakan, laporan itu bermula dari kecurigaan orang tua korban ketika anaknya yang berusia 6 tahun mengigau pada Rabu malam, 17 Juli 2024. Korban mengigau berteriak minta tolong. "Lalu pada Hari Kamis, 18 Juli 2024 sekitar jam 16.00 WOB pelapor dan anak korban datang ke rumah tante korban karena curiga korban mengigau. Kemudian tantenya menanyakan ke koran dan akhirnya dia mau bercerita jika sebelumnya sudah disetubuhi dan dicabuli oleh terlapor sebanyak 2 kali dan bergantian dengan adiknya," ungkap Made.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Made, terlapor melakukan pencabulan sebanyak dua kali, yakni pada Senin, 15 Juli 2024 dan Selasa, 16 Juli 2024. Terlapor, menurut keterangan itu, memaksa dan mengancam korban agar tak berteriak.  "Karena jika teriak ibunya akan dibunuh, leher akan dipotong, atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit bagian kemaluan, kata Made.

Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok.  Made menambahkan, tindakan dari Unit PPA Polres 
Depok mengajukan permohonan laporan sosial untuk korban ke Dinas Sosial Kota Depok dan mengajukan pemeriksaan psikologis untuk korban ke UPTD PPA Kota Depok. "Kasus ini dalam penyelidikan Unit PPA Polres Metro Depok," ucap Made.

Kasus ini sempat viral di media sosial. Akun Instagram @depokhariini menyatakan pelaku pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Depok. Warga sekitar yang marah langsung menggiring pelaku ke kantor polisi setelah korban mengadu kepada orang tua mereka.
Dalam unggahan itu, pelaku disebut tinggal bertetanggaan dengan korban di sebuah kontrakan. Pencabulan itu diduga dilakukan pelaku saat sang ibu berjualan dan sang ayah bekerja. "Ada beberapa hari di mana ibunya berjualan keliling dan ayahnya bekerja, sehingga di kontrakan itu hanya ada dua anak tersebut. Saat itu mungkin pelaku melancarkan aksinya," demikian narasi unggahan tersebut.


https://metro.tempo.co/read/1895059/...asjid-di-depok



Diubah oleh Cupeake 24-07-2024 03:48
aku.hamil.masAvatar border
aldonisticAvatar border
xneakerzAvatar border
xneakerz dan 2 lainnya memberi reputasi
3
372
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan