- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Maling Cabai Dipaksa Warga Makan Hasil Curian, Tak Kuat Sampai Pegangi Kepala


TS
Cupeake
Maling Cabai Dipaksa Warga Makan Hasil Curian, Tak Kuat Sampai Pegangi Kepala
Viral Momen Maling Cabai Dipaksa Warga Makan Hasil Curian, Diduga Tak Kuat Sampai Pegangi Kepala

Viral di media sosial video momen maling cabai dipaksa makan hasil curian oleh warga. Tampak maling itu memegangi kepala diduga tak tahan pedas.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial video momen maling cabai dipaksa makan hasil curian oleh warga.
Tampak maling cabai itu memegangi kepala diduga tak tahan pedasnya cabai yang ia makan.
Maling itu diketahui beraksi di Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (19/7/2024).
Pelaku berinisial H itu merupakan warga Kecamatan Parakan, Temanggung, Jawa Tengah.
Ia dipaksa makan cabai setelah dihajar warga.
Pencurian terjadi di salah satu rumah warga Dusun Nglarangan, Desa Kataan, Kecamatan Ngadirejo. Aksi pelaku terekam CCTV di rumah korban.
Dalam rekaman itu, pelaku tampak mondar-mandir.
Sesudahnya, ia mengambil sekarung cabai hasil panen. Pelaku lantas kabur menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban melacak nomor polisi sepeda motor pencuri.
"Selanjutnya dari rekaman CCTV, dari pihak korban menyelidiki nomor polisi kendaraan pelaku. Akhirnya ketemu di daerah Wanutengah, Parakan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Ngadirejo Aipda Jodi Iswara, dikutip TribunJatim.com dari Kompas TV, Senin (22/7/2024).
Setelahnya, maling tersebut ditangkap warga.
Selain memaksa pelaku makan cabai, warga juga membakar sepeda motor pencuri itu.
"(Pelaku) sempat mendapat perlakuan yang tidak semestinya dilakukan oleh warga, karena main hakim sendiri tidak dibenarkan undang-undang," ucapnya.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor polisi.
Jodi mengatakan, menurut keterangan pelaku, ia mencuri sekarung cabai karena terdesak faktor ekonomi.
Kasus pencurian cabai juga pernah terjadi di Kabupaten Kediri.
Seorang maling cabai babak belur dihajar massa saat melancarkan aksinya di area persawahan Dusun Baran, Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Senin (11/12/2023) malam.
Maling cabai tersebut adalah HD (25) warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Betul ada laporan dugaan pencurian cabai tadi malam," kata Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suparno, Selasa (12/12/2023).
AKP Joko Suparno mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan warga dan dalam kondisi babak belur.
Kronologi penangkapan terduga pelaku akhirnya terungkap.
Banadi (58) pemilik lahan cabai sempat curiga karena tanaman cabai miliknya berkurang banyak saat hendak dipanen, Sabtu (9/12/2023).
Padahal hari sebelumnya, cabai siap panen cukup banyak.
Banadi memperkirakan ada sekitar 10 kilogram cabai yang hilang saat hendak panen.
Kemudian pada Senin (11/12/2023) malam, Banadi sengaja mengendap-endap di area persawahan cabai miliknya untuk memastikan, apakah memang benar ada yang mencuri.
"Korban sengaja datang saat malam hari untuk memantau. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB datanglah terduga pelaku menggunakan motor dan berhenti di tepi lahan. Terduga pelaku kemudian masuk ke lahan cabai milik korban dan memetik cabai siap panen," jelas AKP Joko Suparno.
Mengetahui ada yang memetik tanaman cabai miliknya, Banadi langsung meminta tolong warga lain untuk mengamankan pelaku.
Namun saat warga datang, terduga pelaku malah kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan warga.
Saat terduga pelaku tertangkap, warga sudah terlanjur geram hingga menghajar terduga pelaku sampai bonyok.
Warga lain langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ringinrejo dan petugas datang untuk mengamankan terduga pelaku.
Saat ditangkap, terduga pelaku baru memetik cabai merah sekitar satu kilogram.
"Selanjutnya kami bantu mediasi antara terduga pelaku dan korban. Setelah mediasi, akhirnya pihak korban memaafkan dan disepakati untuk berakhir secara kekeluargaan. Pihak korban meminta ganti rugi Rp 300 ribu dan disetujui. Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan yang disepakati oleh kedua belah pihak," papar AKP Joko Suparno.
Meski berakhir damai, terduga pelaku yang sudah terlanjur diamuk massa mengalami luka-luka dan harus dibawa ke fasilitas kesehatan.
Terduga pelaku mengalami luka robek di bagian hidung dan lebam di beberapa bagian wajah.
Sumber






aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
491
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan