Kaskus

News

belajar.cryptoAvatar border
TS
belajar.crypto
2 Kasus Pencabulan LGBT di 2 Ponpes Lombok, Korban Lapor LPA
 2 Kasus Pencabulan LGBT di 2 Ponpes Lombok, Korban Lapor LPA


Mataram -Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menerima aduan dua korban pencabulan dengan orientasi seksual menyimpang pada 2024. Dua korban tersebut dari dua kasus berbeda. Kasus dengan terduga pelaku tergolong ke dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) itu terjadi di dua pondok pesantren di Kota Mataram dan Lombok Barat.

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengatakan pelaku pencabulan merupakan kakak kelas korban. Para korban mengadu untuk mendapatkan rehabilitasi.

"Jadi korban ini tidak melaporkan tindak pidananya. Hanya permintaan rehabilitasi," ungkap Joko di Mataram, Minggu (14/7/2024).
Baca juga:
Polisi Ancam Panggil Paksa Pimpinan Ponpes soal Dugaan Pencabulan Santriwati

"Pelaku pertama ada yang tiga korbannya dan ada yang satu orang," imbuh Joko.

Permintaan rehabilitasi itu seusai korban mendapatkan informasi jika LPA Kota Mataram menerima layanan rehabilitasi psikologi. Saat ini, para korban LGBT masih menjalani rehabilitasi psikologi yang ditangani psikolog di LPA Mataram.
ADVERTISEMENT

"Tahun ini dua kasus itu lesbian dua-duanya. Tahun lalu 2023 itu ada empat kasus, ada di ponpes, asrama belajar, dan lembaga sekolah swasta," beber Joko.

Menurut Joko, maraknya korban LGBT di pondok pesantren harus segera dilakukan tracing atau penelusuran oleh Kementerian Agama (Kemenag) NTB. Pasalnya, kasus LGBT sangat berbeda dengan kasus pelecehan seksual, kasus pemerkosaan, hingga kasus kekerasan fisik.

"Dalam hal ini (kasus LGBT) harus ada upaya sistemik. Tidak bisa selesai di dalam ponpes, tidak cukup hanya mengeluarkan pelaku, yang harus dilakukan yaitu tracing (menemukan) korban dan pelaku," ujarnya.

Menurut Joko, jika hanya menangkap pelaku tidak akan memutus mata rantai persoalan. Karena pelajar atau siswa yang menjadi korban LGBT harus diberikan pengobatan dan rehabilitasi.

"Kita ingat dulu ada kasus gay di salah satu bimbel (bimbingan belajar) di Lombok Barat. Yang jadi korban bermutasi jadi pelaku. Inilah yang kami takutkan," kata dosen hukum di Universitas Mataram ini.

Selama menerima aduan kasus serupa, Joko melanjutkan, lembaga pendidikan tempat pelaku bernaung tidak pernah berani melakukan tracing hingga merehabilitasi pelaku maupun korban.

"Tidak ada kemauan tracing. Jadi, saya berharap dengan satgas itu nanti kasus seperti ini bisa dilakukan tracing sehingga anak-anak yang jadi korban direhabilitasi segera," katanya.

Joko menyebutkan sejak dua tahun terakhir, 2023 hingga 2024, total ada enam aduan kasus LGBT. Dari enam kasus tersebut, tiga di antaranya kasus gay dan tiga kasus lesbian.

"Tahun 2023 itu laporan ada di pondok pesantren di Lombok Barat 3 kasus dan di Mataram satu kasus. Jadi uniknya satu kasus di Lombok Barat tahun 2023 lalu, pelaku ini melakukan aksinya di dua lokasi," tandas Joko.


Sotomie Pesantren
kakekane.cellAvatar border
mnotorious19150Avatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
192
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan