Kaskus

Entertainment

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Pedagang ITC Mangga Dua Dirazia! Barang Impor Ilegal Dijual di RI, Salah Siapa?










Pedagang ITC Mangga Dua Dirazia! Barang Impor Ilegal Dijual di RI, Salah Siapa?
Pedagang ITC Mangga Dua Dirazia! Barang Impor Ilegal Banyak Dijual di Indonesia, Ini Salah Siapa Gansist?

Sekitaran tahun 2003an saya sekolah SMA di Jombang, namanya anak muda yagesya, pengennya buat apapun yang biar kelihatan keren. Rekomendasi dari teman untuk kebutuhan dandan itu sangat penting, nah kebetulan seorang teman merekomendasikan ke saya dan juga kawan lain untuk berbelanja baju, celana dan yang lainnya di sebuah tempat bernama Gringging, kemungkinan kalau nggak daerah kabupaten Kediri ya kabupaten Nganjuk.

Disitu pertama kali menemukan sarana biar dandan keren sangat melimpah, baju dari luar negeri banyak banget. Mereknya ada Stussy, Rusty, Bilabong, Ocean Pacifik hingga mereka Adidas. Harganya pun murah banget, baju bekas tersebut saat itu senilai 10 ribu per potong, penjualnya pun dari kalangan pedagang pada umumnya, yang senantiasa ramah-tamah ke pembeli.

Walaupun kadang, dibolak-balik sampai setengah jam cari-cari baju tapi nggak ketemu yang cocok. Akhirnya nggak jadi beli, tetap penjualnya melempar senyum!emoticon-Embarrassment


Quote:




Pedagang ITC Mangga Dua Dirazia! Barang Impor Ilegal Dijual di RI, Salah Siapa?
Barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia dan diperdagangkan secara bebas telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pelaku industri. Sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu yang paling terdampak dengan masifnya impor ilegal. Berbagai modus curang seperti impor borongan, pelarian HS, dan under invoicing digunakan untuk memasukkan barang impor ilegal ke pasar domestik tanpa terdeteksi.

Upaya pemerintah dalam mengurangi masuknya barang impor ilegal terasa belum maksimal. Regulasi pembatasan barang bawaan luar serta bea masuk bagi pekerja migran seakan tidak cukuk untuk mencegah arus barang impor ilegal yang terus merajalela. Keberadaan barang impor ilegal yang diperdagangkan secara bebas di dalam negeri tidak hanya merugikan industri dalam negeri, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha dan lapangan kerja.

Untuk itu, seruan untuk pemerintah agar lebih tegas dalam menangani peredaran barang impor ilegal semakin menguat. Langkah-langkah konkret seperti pembentukan Satgas Impor Ilegal oleh Kemendag bersama Kadin menjadi salah satu harapan untuk memberantas praktik ilegal ini. Diperlukan penegakan hukum yang tegas dan perlindungan konsumen yang kuat untuk melindungi pasar domestik dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh barang impor ilegal.

Sebagai bagian dari upaya menyelamatkan sektor industri dalam negeri, penekanan terhadap impor ilegal khususnya di sektor TPT perlu menjadi prioritas pemerintah. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mencegah masuknya barang impor ilegal ke pasar domestik demi menjaga keadilan bisnis dan perekonomian nasional.


Sumber Tulisan dan Gambar:

Tribuntanggerang

Warta Kota
biohazard89Avatar border
sontoloyo81Avatar border
yasyah81Avatar border
yasyah81 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.9K
68
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan