Kaskus

News

pennywise.Avatar border
TS
pennywise.
KPK Berpeluang Panggil Khofifah Terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup peluang untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta mantan wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dana hibah.

Seperti diketahui, kasus yang ditangani KPK itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022 lalu. Pada penyidikan sebelumnya, ruangan kerja Khofifah, Emil dan Sekda Jawa Timur Adhy Karyono (sekarang penjabat gubernur) turut digeledah oleh penyidik KPK.

Namun, Khofifah dkk diketahui belum pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa pada kasus sebelumnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pemanggilan Khofifah dan Emil merupakan kewenangan penyidik. Dia memastikan lembaganya tidak akan segan untuk memeriksa mereka apabila ada alat bukti yang diklarifikasi.

"Nanti kita akan diserahkan kewenangannya kepada teman-teman penyidik ya. Karena pertimbangan apa, alat bukti apa yang tentunya perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, itu ada di penyidik. Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak akan segan-segan untuk memanggil baik di perkara terdahulu maupun di perkara yang sekarang," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Berdasarkan catatan Bisnis, KPK pada Desember 2022 lalu turut menemukan dan mengamankan sejumlah bukti terkait dengan perkara dugaan suap dana hibah yang berasal dari APBD Jawa Timur saat menggeledah ruangan kerja Khofifah dan Emil.

Bukti-bukti dimaksud berupa dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara.

Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

Meski demikian, Khofifah saat itu memastikan tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK pada saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim pada 21 Desember 2022.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).

Pada perkara sebelumnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka di antaranya mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak.

https://kabar24.bisnis.com/read/2024...na-hibah-jatim

Udah dari 2022 belum diperiksa2..
aku.hamil.masAvatar border
heywhyu595331Avatar border
maniacok99Avatar border
maniacok99 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
216
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan