- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Selebgram Makassar dan Mucikari Ditangkap saat Open BO, Tarif Rp 5 Juta


TS
Cupeake
Selebgram Makassar dan Mucikari Ditangkap saat Open BO, Tarif Rp 5 Juta

Selebgram Makassar ditangkap kasus prostitusi online. Kronologi selebgram Makassar digerebek saat open BO di kamar hotel, ditangkap bareng mucikari.
SERAMBINEWS.COM - Kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram kembali terungkap.
Kali ini selebgram Makassar, Sulawesi Selatan yang diciduk polisi.
ED, Selebgram Makassar ditangkap kasus prostitusi online, salah satu hotel di Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (14/7/2024).
ED, digerebek polisi saat berada di kamar hotel.
Selain ED, sang mucikari AIF (20) alias Aso juga ditangkap.
Penangkapan ini dibenarkan Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika.
Saat ditangkap, ED sedang melayani tamunya di dalam kamar hotel.
Pelaku ditangkap saat polisi melakukan operasi pekat Lipu 2024.
Polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.
Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ED melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta.
Dalam setiap transaksi, Aso memperoleh keuntungan sebesar 10 persen.

"Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online)," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.
Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan).
"ED menerangkan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelangan untuk jasa CL (berhubungan badan)," tutur Kompol Benny.
Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik prostitusi online yang marak terjadi di era digital ini.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui atau menjadi korban praktik prostitusi online.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika menjelaskan, praktik prostitusi online itu terbongkar, berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Selanjutnya tim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6," kata Kompol Benny Pornika, kepada tribun, Minggu (14/7/2024).
Saat membuka kamar 625 lanjut Benny, anggotanya mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkimpoian dalam kondisi tanpa busana.
"Selanjutnya anggota mengamankan mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut bersama sejumlah barang bukti," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya dua alat kontrasepsi (kondom), uang tunai sebesar Rp5 juta, satu Iphone XR warna putih dan Iphone 15 Promax biru (milik korban). (*)
Sumber






aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
996
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan