- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Miris! Kyai Di Demak Sodomi dan Cabuli Puluhan Santri Putra dan Putri


TS
User telah dihapus
Miris! Kyai Di Demak Sodomi dan Cabuli Puluhan Santri Putra dan Putri

Bratapos.com - Kasus pencabulan dengan tersangka Mujazi Abdulah (MA) yang disangkakan telah mensodomi puluhan santri putra dan mencabuli santri putri di Pasir, Mijen, kini mulai masuk meja persidangan.
Informasi yang didapatkan RMOLJateng dari salah satu keluarga pendamping korban MA (48), bahwa tersangka sendiri saat ini mendekam di rumah tahanan kelas IIB Demak dan bersikukuh menyampaikan bahwa yang terjadi adalah bukan dirinya, melainkan sosok lain yang ada di dalam dirinya.
"Iya. Sekarang Kyai Pedofil itu sudah masuk ke ranah sidang, pada rabu kemarin (10/07) dan akan dilakukan lagi minggu depan. Orangnya masih saja merasa tak bersalah bahkan kepada klien kami dia bilang kalo itu bukan dia tapi setan. Ya, setannya dia itu sendiri," ucap pendamping korban kepada, Kamis 11/7/2024.
"Kejadian ini datang ke kami 20 Januari 2024, dan baru sidang bulan ini. Saya juga ingin menyampaikan bahwa tidak ada pengkodisian dengan klien saya. Tidak sudi diberi uang," ucapnya.
Sementara itu Camat Mijen, Purkanto, menyampaikan bahwa sejak kasus mencuat secara berkala santri-santri dijemput orang tuanya, keadaan sekitar memang sempat memanas namun sudah aman terkendali.
"Saat ini kondisi di sekitar lingkungan sekitar sudah mandali. Masyarakat sudah tenang karena pondok pesantren tersebut sudah tutup," ucapnya.
Salah satu kyai pemilik pondok pesantren di Demak, Gus AM, juga bersedia memberi tanggapan terkait kasus tersebut dengan meminta media hati-hati dalam menyampaikannya, mengingat Demak menjadi barometer tujuan pendidikan.
"Kami para pemilik dan pengasuh pondok di Demak ini tentunya mengutuk keras sekali kejadian tersebut. Itu biadab dan menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad SAW. Kami juga turut mengawal prosesnya," ucapnya.
"Namun, mohon kepada media semua hati-hati dalam menyampaikan fakta beritanya karena ada efek dominonya bagi ponpes yang lain. Mohon sampaikan pondok pesantren lain di Demak amanah dan melakukan santrinya dengan baik," pungkasnya.
Sementara pihak Kejaksaan Negeri Demak masih meminta waktu untuk memberikan pernyataan, dikarenakan adanya transisi pimpinan Kepala Kejari Demak yang baru bertugas pada Kamis 11/7/2024.
Nikmat Sotomie






emnd dan 2 lainnya memberi reputasi
3
510
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan