- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bejat, Seorang Pria Tega Lecehkan Anak Usia 9 Tahun di Masjid Kudus


TS
primadosa
Bejat, Seorang Pria Tega Lecehkan Anak Usia 9 Tahun di Masjid Kudus

KUDUS, Seorang pria diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.
Kejadian tersebut terjadi di tempat wudhu salah satu Masjid di Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Rabu, 3 Juli 2024.
Tindakan asusila itu terbongkar, saat korban berteriak dan melapor kepada kakaknya, usai diperlakukan tidak senonoh oleh orang tidak di kenal di masjid.
Bacaan Lainnya
Sudirman Siapkan Strategi Arungi Liga 2, Perkuat Persiku dengan Pemain Nasional hingga Beri Kesempatan Pemain LamaPersiku Resmi Berbadan Hukum Jadi PT Relasi Sport Muria Indonesia, Denny Rumba Punya Jabatan BaruAngkat Isu Masalah Pertanian, UMK Gelar Essay Nasional Dekan Cup 2024 Tingkat Pelajar
Pelaku diketahui AAF berusia 29 tahun, warga asli Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Sementara dua anak di bawah umur yang menjadi korban tindak asusila tersebut, diketahui masih berusia 12 tahun dan 9 tahun, warga Kudus.
Kepala Desa Langgardalem, Muhammad Khoirul Amin, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian dugaan tindak asusila di masjid desa setempat.
“Iya benar, ada anak-anak itu kan main, terus kemudian ada pelaku. Katanya ditarik terus terjadilah itu (tindakan asusila),” ujar Amin, saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2024.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku bukan asli dari warga setempat. Pelaku dikabarkan sempat belajar ilmu di salah satu pondok pesantren, tetapi tidak pernah di Desa Langgardalem.
Saat di Masjid Al Koujan, pelaku hanya singgah saja. Namun, Amin tidak mengetahui secara jelas maksut dan tujuan datang ke wilayah Desa Langgardalem.
“Itu pernah mondok tapi pindah-pindah. Pas ke Masjid itu dia hanya singgah, karena masjid situ kan persinggahan sales juga,” terangnya.
Bacaan Lainnya
Sudirman Siapkan Strategi Arungi Liga 2, Perkuat Persiku dengan Pemain Nasional hingga Beri Kesempatan Pemain LamaPersiku Resmi Berbadan Hukum Jadi PT Relasi Sport Muria Indonesia, Denny Rumba Punya Jabatan BaruAngkat Isu Masalah Pertanian, UMK Gelar Essay Nasional Dekan Cup 2024 Tingkat Pelajar
Amin mengungkapkan bahwa pelaku saat ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan telah diamankan di Polsek Kota Polres Kudus.
Terpisah, Kapolsek Kota Polres Kudus, Iptu Subkhan membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kudus.
Masjid Adalah Rumah Allah






bolampha dan 6 lainnya memberi reputasi
7
319
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan