- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bocah Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Mengeluh Sakit Saat BAB


TS
Cupeake
Bocah Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Mengeluh Sakit Saat BAB
Konten Sensitif

Ilustrasi kekerasan seksual (SHUTTERSTOCK)
TANGERANG, KOMPAS.com - Korban pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur di Cisauk, Kabupaten Tangerang, sempat mengeluh sakit saat buang air besar (BAB).
Orangtua korban, I, menceritakan, anaknya yang berusia 8 tahun sempat mengeluh sakit di bagian anus kepada ibunya.
"Waktu pertama-tama kejadian juga sempat (mengeluh sakit).
Istri saya ya yang cerita sama saya sempat kalau BAB itu katanya sakit," ujar I saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat(5/7/2024) malam.
Sebagai orang tua, I mengaku dirinya tidak terpikir rasa sakit yang dirasakan anaknya itu merupakan dampak dari tindakan pelecehan seksual sesama jenis.
Dia mengira anaknya hanya terkena penyakit panas dalam karena kurang makan sayur.
"Saya enggak punya pikiran bahwa anak saya itu jadi korban pelecehan seksual ya karena memang anak saya ini enggak doyan sayur," kata I.
"Mungkin karena panas dalam kali, jadi BAB nya agak susah, jadi sakit.
Pikiran saya tuh ke situ aja karena memang anak saya itu enggak suka sayur," sambungnya.
Selain itu, I mengatakan, beberapa korban lain ada yang mengurung diri dan tidak ingin main dengan teman-temannya.
"Ada korban yang enggak mau main.
Untuk keluar rumah saja, dia masih takut," imbuhnya.
Peristiwa ini terungkap setelah salah seorang bercerita ke kakaknya soal kejadian pelecehan.
Sang kakak langsung melaporkan kejadian tersebut ke orangtua korban lain yang disebutkan oleh adiknya.
Menurut I, dari penelusuran yang dilakukannya, korban berjumlah 12 orang.
Sebanyak tujuh di antaranya sudah melaporke polisi.
Kejadian pelecehan tersebut, kata I, terjadi pada April 2024. Pelaku yang berusia 13 tahun memaksa anaknya masuk ke warung dan kemudian dilecehkan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan, kasus itu sudah ditangani Unit PPA setelah keluarga korban melaporkannya, Kamis (4/7/2024).
"Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," ujar AKP Agil saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).
Selama pemeriksaan berlangsung, kata Agil, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," kata dia.
Sumber






kakekane.cell dan 3 lainnya memberi reputasi
4
489
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan